Jadwal Sholat Hari Ini di Kota Banjar, Kamis 23 Juli 2026
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Buntut dugaan pengeroyokan 6 anggotanya di tempat karaoke, SAPMA Pemuda Pancasila Kota Banjar mengancam menggelar aksi massa. Pihaknya mendesak kepolisian segera menetapkan tersangka dan menuntut transparansi hukum.
BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Insiden dugaan pengeroyokan fisik yang menimpa enam orang anggota Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Kota Banjar di sebuah tempat hiburan malam (karaoke) beberapa hari lalu berbuntut panjang. Pihak organisasi kepemudaan tersebut mengancam akan menggelar aksi penyampaian pendapat di muka umum secara besar-besaran akibat lambannya penetapan tersangka serta sikap Pemerintah Kota (Pemkot) Banjar yang dinilai kurang responsif.
Kekecewaan merebak lantaran Wali Kota Banjar dinilai acuh dan tidak hadir secara langsung saat perwakilan ormas beraudiensi di Balai Kota pada Rabu (22/7/2026). Dalam kesempatan itu, Wali Kota hanya menyapa massa melalui sambungan panggilan video (video call) dan meminta audiensi dijadwalkan ulang pada Sabtu mendatang.
Perwakilan Pemuda Pancasila Kota Banjar, Irwan Herwanto, menyayangkan ketidakhadiran orang nomor satu di Kota Banjar tersebut untuk duduk bersama mencari solusi ketertiban dan pencegahan gejolak sosial pascainsiden.
"Kami sangat prihatin dan kecewa terhadap Pemkot Banjar yang kami nilai jauh dari kepedulian. Terbukti Pak Wali Kota tidak hadir langsung dalam audiensi ini. Padahal kami menginginkan forum ini melahirkan solusi konkret terkait keamanan dan ketertiban di Kota Banjar," tegas Irwan.
Irwan mengungkapkan, meski pihaknya menghargai rencana pertemuan ulang pada Sabtu mendatang, konsolidasi kader di tingkat bawah sudah tidak terbedung.
"Hari Sabtu kami akan hadir kembali. Namun catatan kami, kawan-kawan Pemuda Pancasila juga akan melakukan aksi penyampaian pendapat di muka umum dengan massa yang jauh lebih besar. Saat ini gelombang solidaritas dari rekan-rekan luar daerah pun sudah mulai berdatangan karena isu ini mulai bergeser membawa sentimen antarsuku," terangnya.
Di tempat yang sama, Kuasa Hukum Korban, Asep Andryanto, mengapresiasi respons awal yang dilakukan jajaran Polres Banjar. Kendati demikian, ia menyoroti belum adanya status penetapan tersangka hingga saat ini yang berpotensi memicu bola liar (street justice) di tingkat akar rumput (grassroot).
"Sejauh ini belum ada penetapan tersangka resmi, dan itu yang menjadi poin krusial. Jika tidak ditangani cepat dan tegas, ini berpotensi menjadi bola es yang bergulir liar. Harapan kami proses hukum tetap berjalan objektif, transparan, dan mempertimbangkan kemanfaatan hukum bagi para korban," papar Asep.
Guna memastikan penyidikan berjalan independen dan terbebas dari intervensi, tim kuasa hukum meminta penanganan lanjutan perkara turut dikawal langsung oleh unsur pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk Kapolres Banjar, Kepala Kejaksaan Negeri, dan Ketua Pengadilan Negeri Banjar.
10 Poin Pernyataan Sikap PC SAPMA Pemuda Pancasila Kota Banjar
Dalam forum tersebut, Pimpinan Cabang (PC) SAPMA Pemuda Pancasila Kota Banjar secara resmi merilis 10 poin tuntutan dan pernyataan sikap:
1. Usut Tuntas Perkara: Mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh pelaku pengeroyokan tanpa ada yang ditutupi atau diintervensi oleh pihak mana pun.
2. Penahanan Segera: Menuntut pihak kepolisian segera melakukan penahanan terhadap seluruh oknum yang terlibat, baik pelaku utama maupun pihak yang turut serta.
3. Transparansi SP2HP: Menuntut pemberian Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) secara berkala dan terbuka demi asas transparansi hukum.
4. Evaluasi & Penertiban Usaha: Mendesak Wali Kota Banjar, Satpol PP, dan DPMPTSP untuk menindak tegas atau menyegel izin operasional tempat usaha serta aktivitas oknum warga pendatang yang memicu keresahan.
5. Pencegahan Konflik Sosial: Meminta Badan Kesbangpol aktif memetakan potensi konflik sosial dan melakukan pengawasan ketat terhadap administrasi kependudukan warga pendatang.
6. Pengawasan DPRD: Menuntut DPRD Kota Banjar mengawal penanganan kasus tindak pidana ini serta memfasilitasi aspirasi masyarakat demi perlindungan warga lokal.
7. Proaktif Paguyuban: Menuntut pengurus paguyuban warga pendatang untuk tidak melindungi atau menyembunyikan oknum pelaku dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
8. Permohonan Maaf & Ganti Rugi: Menuntut permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Kota Banjar serta menuntut tanggung jawab penuh atas biaya pengobatan dan kerugian yang dialami keenam korban.
9. Menghindari Street Justice: Berkomitmen menahan diri dan menempuh jalur hukum formal untuk mencegah aksi main hakim sendiri di jalanan.
10. Konsolidasi Kader: Menegaskan akan mengonsolidasikan seluruh kekuatan kader jika tuntutan keadilan, transparansi, dan keterbukaan ini diabaikan oleh pemangku kebijakan.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Sherly Ingga Setiawati melaporkan balik kasus dugaan pencemaran nama baik terkait proyek Dapur MBG ke Polres Banjar, Rabu (22/7/2026). Ia membantah tuduhan penipuan dan menyebut fisik bangunan dapur di Karyamukti telah rampung.
Tiga warga mendatangi Polres Banjar mengaku rugi Rp346,2 juta akibat dugaan penipuan program Makan Bergizi Gratis (MBG), Rabu (22/7/2026). Perkara akan dilimpahkan sesuai lokasi kejadian di Tasikmalaya.