Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 17 April 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin (CNY), memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Aset untuk menarik seluruh kendaraan dinas yang beroperasi tanpa dilengkapi Berita Acara Serah Terima (BAST).
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin (CNY), memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Aset untuk menarik seluruh kendaraan dinas yang beroperasi tanpa dilengkapi Berita Acara Serah Terima (BAST).
"Hal ini kita lakukan untuk menertibkan aset mobil dinas yang bergerak di luar atau tidak memiliki BAST," ujar Cecep kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Cecep menegaskan bahwa BAST merupakan dokumen legal yang wajib ada dalam setiap proses serah terima aset daerah. Ia menambahkan, jika terdapat aset pemerintah yang dipinjam atau digunakan oleh organisasi lain tanpa dokumen tersebut, maka kendaraan itu akan ditarik kembali oleh pemerintah daerah.
"Bukan suka atau tidak suka, kan kita yang diperiksa BPK, jika nanti ada aset daerah yang bergerak di luar tidak masuk PAD," tegas Cecep.
Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al-Ayubi, turut menekankan bahwa masyarakat dapat langsung berkomunikasi dengan Satgas Penertiban Aset Daerah apabila memiliki pertanyaan mengenai kendaraan atau aset daerah yang digunakan di luar ketentuan.
"Pak Sekda ketuanya. Jadi penertiban aset itu ketuanya pak Sekda. Silahkan langsung tanya ke Satgas Penertiban Aset," ungkap Asep.
Selain penertiban aset kendaraan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga tengah melakukan restorasi terhadap tiga unit mobil pemadam kebakaran yang sudah tidak berfungsi. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan penanggulangan kebakaran di 39 kecamatan.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Tasikmalaya terus menggencarkan kegiatan penyuluhan hukum di berbagai wilayah sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.