Ikuti Kami :

Disarankan:

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Periksa Urine Personel Secara Acak

Senin, 23 Februari 2026 | 20:50 WIB
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Periksa Urine Personel Secara Acak
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Tasikmalaya Kota Periksa Urine Personel Secara Acak. Foto: Istimewa

Polres Tasikmalaya Kota menggelar kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) yang dirangkaikan dengan pemeriksaan tes urine bagi personel, Senin (23/2/2026).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Polres Tasikmalaya Kota menggelar kegiatan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktibplin) yang dirangkaikan dengan pemeriksaan tes urine bagi personel, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan usai apel pagi sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kedisiplinan dan integritas anggota Polri.

Kapolres Tasikmalaya Kota Andi Purwanto, secara langsung memerintahkan Kasi Propam, Iptu Yudi, untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap personel yang dipilih secara acak (random). Pemeriksaan urine dilakukan di ruang SPKT Polres Tasikmalaya Kota dengan pengawasan ketat dari Seksi Propam guna memastikan transparansi dan objektivitas pelaksanaan kegiatan.

Kapolres menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin dan tes urine ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal Polri. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan seluruh personel tetap profesional, berintegritas, serta bebas dari pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba. Kami ingin memastikan Polres Tasikmalaya Kota bersih dari narkoba dan pelanggaran disiplin,” tegasnya.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh personel semakin meningkatkan kedisiplinan, menjaga sikap dan perilaku, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Polres Tasikmalaya Kota berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan internal secara berkala guna mewujudkan institusi Polri yang Presisi, profesional, dan dipercaya masyarakat.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement