BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Kota Banjar tahun anggaran 2017 hingga 2021 yang telah menjerat mantan Ketua DPRD dan mantan Sekretaris DPRD Kota Banjar terus memicu sorotan publik.
Meski kedua pejabat penting tersebut telah divonis di pengadilan, penanganan perkara ini dinilai janggal oleh sejumlah pihak karena dianggap tidak menyentuh pihak-pihak lain yang turut menikmati aliran dana tersebut.
Kondisi tersebut memicu aksi unjuk rasa dari gabungan pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) Rakyatis di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar pada Senin (27/7/2026).
Aksi demonstrasi ini merupakan kali keempat yang digelar oleh Aksioma Rakyatis sebagai bentuk konsistensi pengawasan publik terhadap penanganan kasus korupsi tunjangan DPRD Kota Banjar. Sebelumnya, aksi damai serupa terakhir disuarakan pada Mei lalu.
Presiden Aksioma Rakyatis, Akhmad Dimyati, menegaskan bahwa pihaknya mendesak kejaksaan untuk segera menetapkan dan mengumumkan tersangka baru. Jika tuntutan tersebut tidak kunjung dipenuhi, pihaknya mengancam akan mengerahkan massa untuk menduduki Gedung Kejari Kota Banjar.
"Jika tidak ada progres signifikan atau penetapan tersangka baru yang diumumkan secara transparan ke publik, kami siap menduduki Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banjar agar menjadi perhatian nasional. Pasalnya, tekanan publik yang viral kini telah menjadi kekuatan demokrasi kelima setelah insan pers atau media massa," tegas Dimyati di lokasi aksi.
Menanggapi tuntutan para demonstran, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kota Banjar, Budi Prakoso, menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut terus berjalan dan telah memasuki tahap penyidikan intensif.
Budi membeberkan bahwa kelanjutan penetapan tersangka baru dalam kasus tunjangan perumahan dan transportasi ini telah diekspos secara resmi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat pada Juni lalu.
"Pada bulan Juni lalu, kami sudah melakukan ekspos perkara di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Progres penyidikan terus berkembang setiap minggunya melalui pendalaman materi. Saat ini, tingkat pendalaman sudah mencapai lebih dari 90 persen," ujar Budi.
Namun, Budi menegaskan bahwa rincian hasil pendalaman materi belum dapat dibeberkan ke publik demi menjaga kerahasiaan proses hukum yang sedang berlangsung.
"Mengenai detail pendalaman dan calon tersangka baru belum bisa kami sampaikan sekarang karena hal itu masuk dalam ranah kerahasiaan materi penyidikan," pungkasnya.
Pihak Kejari Kota Banjar meminta dukungan serta kepercayaan dari seluruh elemen masyarakat agar penanganan perkara korupsi ini dapat dirampungkan secara tuntas, profesional, dan akuntabel.