Ikuti Kami :

Disarankan:

Disdukcapil Kota Tasikmalaya Raih Predikat ZI WBK dari KemenPANRB

Rabu, 11 Februari 2026 | 15:01 WIB
Disdukcapil Kota Tasikmalaya Raih Predikat ZI WBK dari KemenPANRB
Disdukcapil Kota Tasikmalaya Raih Predikat ZI WBK dari KemenPANRB. Foto: Istimewa

Disdukcapil Kota Tasikmalaya resmi meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya resmi meraih predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Pengumuman penghargaan tersebut disampaikan secara daring melalui Zoom Meeting yang diikuti oleh seluruh daerah di Indonesia pada Rabu (10/2/2026). Kegiatan itu turut diikuti jajaran Disdukcapil Kota Tasikmalaya dari Ruang Rapat Inspektorat Kota Tasikmalaya.

Kepala Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Maman Rohman Setiadi, mengungkapkan rasa syukur atas capaian yang diraih instansinya. Menurutnya, predikat ZI WBK merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam membangun sistem pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berintegritas.

“Capaian ini merupakan amanah yang harus terus dijaga dan ditingkatkan,” tegas Maman.

Ia menambahkan, predikat ZI WBK menjadi motivasi bagi Disdukcapil untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, memperkuat inovasi pelayanan, serta memastikan setiap unit kerja menjalankan tugas dengan penuh integritas.

Disdukcapil Kota Tasikmalaya, lanjutnya, berkomitmen menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli). Hal tersebut dilakukan guna memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah.

“Kami berharap dengan capaian ini kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan mampu mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih serta berintegritas di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya,” ujarnya.

Predikat ZI WBK sendiri merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada instansi yang dinilai berhasil melakukan reformasi birokrasi secara nyata, khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement