Ikuti Kami :

Disarankan:

DKPPP Banjar Pastikan Lahan Pertanian Aman dari Kekeringan, 137 Hektare Sawah Tadah Hujan Berstatus Waspada

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:09 WIB
DKPPP Banjar Pastikan Lahan Pertanian Aman dari Kekeringan, 137 Hektare Sawah Tadah Hujan Berstatus Waspada
DKPPP Banjar Pastikan Lahan Pertanian Aman dari Kekeringan, 137 Hektare Sawah Tadah Hujan Berstatus Waspada. Foto: Istimewa

DKPPP Kota Banjar memastikan tidak ada lahan pertanian yang mengalami kekeringan maupun gagal panen (fuso) selama musim kemarau 2026.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Banjar memastikan kondisi lahan pertanian di wilayahnya masih aman dari ancaman kekeringan maupun gagal panen (fuso) di tengah musim kemarau yang sedang berlangsung.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah area persawahan tadah hujan yang berpotensi terdampak jika musim kemarau berlangsung lebih lama dari perkiraan.

Berdasarkan data DKPPP Kota Banjar, total luas lahan persawahan di Kota Banjar mencapai 2.885 hektare, yang terdiri atas sawah tadah hujan dan sawah teknis beririgasi. Ribuan hektare lahan tersebut tersebar di empat kecamatan, yakni Banjar, Purwaharja, Pataruman, dan Langensari.

Kepala Bidang Pertanian DKPPP Kota Banjar, Yetty Sukmayati, menegaskan hingga saat ini tidak ditemukan lahan pertanian yang mengalami kekeringan berat maupun gagal panen akibat kekurangan pasokan air.

Namun, terdapat sekitar 137 hektare sawah di Kecamatan Banjar yang masuk kategori waspada. Kondisi tersebut disebabkan seluruh lahan tersebut merupakan sawah tadah hujan yang sangat bergantung pada curah hujan sebagai sumber pengairan utama.

“Secara umum tidak ada lahan persawahan di Kota Banjar yang mengalami kekeringan ataupun fuso. Namun ada sekitar 137 hektare di wilayah Kecamatan Banjar yang masuk status waspada karena seluruhnya merupakan sawah tadah hujan,” ujar Yetty.

Sementara itu, kondisi pertanian di tiga kecamatan lainnya dinilai masih relatif aman. Di Kecamatan Purwaharja, sebagian besar lahan tengah memasuki masa panen sehingga kebutuhan air tidak terlalu tinggi.

Adapun di Kecamatan Pataruman dan Langensari, sebagian sawah tadah hujan juga telah memasuki masa panen. Sedangkan lahan sawah teknis yang berada pada fase tanam sekitar satu bulan masih mendapatkan pasokan air yang cukup dari jaringan irigasi.

Menurut Yetty, ketersediaan air untuk pertanian diperkirakan masih mencukupi hingga September 2026. Karena itu, pihaknya mengimbau petani agar tidak memaksakan menanam padi pada musim tanam ketiga guna menghindari risiko kekurangan air di tengah musim kemarau.

DKPPP memperkirakan curah hujan baru akan kembali meningkat pada Oktober mendatang. Oleh sebab itu, petani disarankan menunggu musim tanam berikutnya saat kondisi air lebih memadai.

“Kami tidak menganjurkan petani melakukan penanaman padi pada musim tanam ketiga karena dikhawatirkan pasokan air tidak mencukupi. Diperkirakan hujan akan mulai turun kembali pada Oktober sehingga petani dapat memulai musim tanam berikutnya dengan kondisi yang lebih aman,” jelasnya.

Selain itu, DKPPP juga mengingatkan petani untuk menerapkan pola penggunaan air secara efisien. Menurutnya, tanaman padi tidak harus terus-menerus tergenang air, melainkan membutuhkan pengaturan pengairan yang tepat agar tetap tumbuh optimal.

“Petani perlu bijak dalam menggunakan air. Padi bukan tanaman air, tetapi tanaman yang membutuhkan air. Pengairan dapat dilakukan secara bergilir dan tidak harus selalu tergenang,” katanya.

Sebagai upaya mendukung produktivitas sektor pertanian, Pemerintah Kota Banjar melalui DKPPP telah menyalurkan berbagai bantuan kepada kelompok tani. Bantuan tersebut antara lain berupa pompa air, sistem irigasi perpompaan, serta jaringan perpipaan untuk mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian saat musim kemarau.

DKPPP berharap seluruh bantuan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh petani sehingga produksi pertanian tetap terjaga dan ketahanan pangan daerah dapat terus ditingkatkan.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement