Ikuti Kami :

Disarankan:

Dua Pelaku Pencurian Laptop dan HP Milik Santri Ponpes Daarut Taqwa Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Kamis, 12 Maret 2026 | 14:36 WIB
Dua Pelaku Pencurian Laptop dan HP Milik Santri Ponpes Daarut Taqwa Tasikmalaya Ditangkap Polisi
Dua Pelaku Pencurian Laptop dan HP Milik Santri Ponpes Daarut Taqwa Tasikmalaya Ditangkap Polisi. Foto: Istimewa

Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di lingkungan Asrama Putri Pondok Pesantren Daarut Taqwa, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di lingkungan Asrama Putri Pondok Pesantren Daarut Taqwa, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yang diduga mencuri barang milik para santri.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial HE (42) warga Kota Cimahi dan DHB (42) warga Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Keduanya diduga terlibat dalam aksi pencurian dua unit laptop dan empat unit handphone milik enam orang santri putri di asrama pesantren tersebut.

Peristiwa pencurian itu sebelumnya dilaporkan oleh salah satu korban bernama Gina, seorang mahasiswi asal Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya. Ia melaporkan kehilangan barang-barang tersebut kepada pihak kepolisian pada Rabu (11/03/2026) setelah mengetahui perangkat miliknya hilang dari asrama putri yang berada di Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku pada Kamis (12/03/2026) beserta barang bukti hasil pencurian.

Kapolsek Tamansari Polres Tasikmalaya Kota AKP Nuraeni membenarkan keberhasilan jajarannya dalam mengungkap kasus pencurian tersebut.

“Benar, dua orang pelaku sudah kami amankan berikut barang buktinya,” ujar AKP Nuraeni saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Tamansari dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Alhamdulillah kasus ini dapat cepat terungkap berkat laporan cepat dari warga. Ini juga merupakan bukti respons cepat personel kepolisian dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat,” tambahnya.

Kapolsek juga menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebab sebelumnya warga sekitar sempat merasa resah karena beberapa kali terjadi kasus pencurian serupa di wilayah tersebut.

Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian tindak kriminal kepada aparat kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Saat ini kasusnya masih kami dalami dan kembangkan. Kedua pelaku sedang menjalani proses hukum dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement