Ikuti Kami :

Disarankan:

Gelar Patroli KRYD Akhir Pekan, Polres Ciamis Amankan 306 Botol Miras di Cikoneng dan Ciamis Kota

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:24 WIB
Gelar Patroli KRYD Akhir Pekan, Polres Ciamis Amankan 306 Botol Miras di Cikoneng dan Ciamis Kota
Gelar Patroli KRYD Akhir Pekan, Polres Ciamis Amankan 306 Botol Miras di Cikoneng dan Ciamis Kota. Foto: NewsTasikmalaya.com/Febrian Libelvalen.

Polres Ciamis menyita 306 botol miras dari dua lokasi di Cikoneng dan Ciamis Kota dalam patroli KRYD untuk mewujudkan Ciamis zero miras (11/10/2026).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Kepolisian Resor (Polres) Ciamis berhasil menyita sebanyak 306 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari dua lokasi berbeda dalam operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (10/10/2026) malam.

Ratusan botol miras tersebut diamankan petugas gabungan dari wilayah Cimari, Kecamatan Cikoneng, serta satu titik di wilayah Kecamatan Ciamis. Selain menyita barang bukti, polisi turut mengamankan sejumlah terduga penjual untuk diproses hukum.

Operasi KRYD ini melibatkan personel Satresnarkoba bersama gabungan satuan fungsi Polres Ciamis yang diawali dengan apel kesiapan di Mako Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Eko Iskandar melalui Kabag Ops Polres Ciamis Kompol Aep Saepudin menegaskan bahwa patroli KRYD digelar intensif guna menekan potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh konsumsi miras.

“Hari ini kita melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) sesuai dengan perintah dari pimpinan. Alhamdulillah hari ini kita sudah berhasil mengamankan sekitar 306 botol minuman keras dari berbagai merek,” kata Kompol Aep Saepudin didampingi Kasat Intelkam AKP Rahmat Komara dan Kasat Narkoba AKP R.E. Budhi, Minggu (11/10/2026) dini hari.

Kompol Aep membeberkan bahwa para terduga pelaku pengedar dan penjual miras yang terjaring di dua lokasi tersebut langsung digelandang ke Mapolres Ciamis untuk menjalani pemeriksaan dan tindak pidana ringan (tipiring).

“Untuk para terduga pelaku sudah kita amankan juga dan nanti akan dilakukan proses hukum berupa tipiring,” ujar Aep. 

Lebih lanjut, Jajaran Polres Ciamis menegaskan komitmennya untuk terus menggencarkan razia secara berkala di seluruh wilayah hukum Kabupaten Ciamis demi mewujudkan kawasan yang bersih dari miras.

“Kami berkomitmen sesuai petunjuk dari pimpinan kita tidak akan berhenti melakukan pemberantasan peredaran miras sampai benar-benar di Kabupaten Ciamis zero dari minuman keras,” tegas Aep.

Guna mengoptimalkan penindakan di lapangan, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi jika menemukan indikasi penjualan barang haram tersebut di lingkungannya melalui layanan pengaduan resmi.

“Kami memberikan imbauan kepada masyarakat serta menyampaikan terima kasih juga kepada masyarakat yang memiliki informasi tentang adanya peredaran orang yang menyimpang atau orang yang mengedarkan minuman keras segera bisa melaporkan ke kami melalui call center Polri 110,” pungkas Aep.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement