Ikuti Kami :

Disarankan:

Heboh! Gadis 13 Tahun di Taraju Tasikmalaya Melahirkan, Diduga Korban Kekerasan Seksual

Jumat, 09 Mei 2025 | 18:02 WIB
Heboh! Gadis 13 Tahun di Taraju Tasikmalaya Melahirkan, Diduga Korban Kekerasan Seksual
Heboh! Gadis 13 Tahun di Taraju Tasikmalaya Melahirkan, Diduga Korban Kekerasan Seksual. Foto: NewsTasikmalaya.com/Ilustrasi.

Warga Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, dihebohkan dengan kabar seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang melahirkan seorang bayi di Puskesmas setempat, sekitar dua minggu lalu.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Warga Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, dihebohkan dengan kabar seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang melahirkan seorang bayi di Puskesmas setempat, sekitar dua minggu lalu.

Informasi ini dibenarkan oleh salah satu warga Desa Raksasari, Eman, saat ditemui oleh NewsTasikmalaya.com pada Jumat (9/5/2025).

"Benar, kejadiannya sekitar dua minggu yang lalu. Anak perempuan tersebut berasal dari salah satu desa di Kecamatan Taraju," ujar Eman.

Menurut penuturannya, sebelum melahirkan, anak tersebut mengeluhkan sakit perut dan dibawa oleh orang tuanya ke tenaga medis (mantri) di kampung. 

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa ia sedang dalam proses persalinan. Anak tersebut kemudian segera dirujuk ke Puskesmas dan melahirkan setibanya di sana.

“Identitas anak dan bayinya dirahasiakan demi menjaga privasi mereka,” tambah Eman.

Kabar ini menimbulkan keprihatinan masyarakat setempat. Dugaan sementara, anak tersebut menjadi korban kekerasan seksual. Pelaku disebut-sebut adalah seorang pria berstatus duda berusia sekitar 50 tahun yang masih bertetangga dengan korban.

Menanggapi hal ini, Kanit Reskrim Polsek Taraju Polres Tasikmalaya, Aipda Johan, membenarkan bahwa kejadian tersebut terjadi di wilayah hukumnya.

“Kami memang telah memperoleh data terkait kasus ini. Namun, hingga saat ini pihak keluarga belum membuat laporan resmi ke polisi,” jelasnya.

Aipda Johan juga membenarkan bahwa dari hasil penyelidikan awal, korban sempat menikah secara agama dengan pria yang diduga pelaku. Namun, pernikahan itu hanya berlangsung kurang dari dua minggu sebelum akhirnya berujung pada perceraian.

“Untuk tindak lanjut hukum, kami masih menunggu itikad dari keluarga korban untuk membuat laporan resmi,” pungkasnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya kasus kekerasan terhadap anak, guna mencegah terjadinya kekerasan serupa di kemudian hari.

Editor
Link Disalin