Ikuti Kami :

Disarankan:

Herdiat Lantik Pimpinan BAZNAS Ciamis Periode 2026–2031, Dorong Pengelolaan Zakat yang Profesional dan Berdampak

Senin, 22 Juni 2026 | 13:40 WIB
Herdiat Lantik Pimpinan BAZNAS Ciamis Periode 2026–2031, Dorong Pengelolaan Zakat yang Profesional dan Berdampak
Herdiat Lantik Pimpinan BAZNAS Ciamis Periode 2026–2031, Dorong Pengelolaan Zakat yang Profesional dan Berdampak. Foto: Istimewa

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya melantik jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Ciamis periode 2026–2031 di Gedung KH Irfan Hielmy. Dalam sambutannya, Herdiat menekankan pentingnya tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya resmi melantik jajaran pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis periode 2026–2031 dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Gedung KH Irfan Hielmy, Senin (22/6/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat tata kelola zakat di Kabupaten Ciamis agar semakin profesional, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Acara pelantikan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, kepala desa, serta Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat kecamatan dan desa se-Kabupaten Ciamis.

Dalam susunan kepengurusan yang baru, Drs. H. Lili Miftah, M.BA kembali dipercaya menjabat sebagai Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis. Ia didampingi Dr. H. Wasdi, M.Si sebagai Wakil Ketua I, Drs. H. Syarief Hidayat, M.Si sebagai Wakil Ketua II, H. Didin Sa’adudin AF, S.Ag., M.Si sebagai Wakil Ketua III, dan Fuad Farhani, S.S sebagai Wakil Ketua IV.

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengucapkan selamat kepada seluruh pimpinan yang baru dilantik dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta dedikasi untuk kemaslahatan umat.

“Selamat kepada Ketua dan para Wakil Ketua BAZNAS yang telah dilantik. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat,” ujar Herdiat.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan zakat di Kabupaten Ciamis selama ini tidak terlepas dari peran aktif para pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar hingga tingkat desa, kelurahan, kecamatan, dan perangkat daerah.

Mereka dinilai menjadi ujung tombak dalam menghimpun serta menyalurkan dana zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang membutuhkan. 

Herdiat menegaskan, tugas BAZNAS tidak hanya sebatas mengumpulkan dana zakat, tetapi juga memastikan setiap dana yang dihimpun dapat dikelola secara efektif dan memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama. Karena itu, tata kelola yang profesional, transparan, dan akuntabel harus terus dijaga agar potensi zakat yang besar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan umat,” katanya.

Bupati Ciamis juga mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat. Hal itu ditandai dengan hadirnya sejumlah desa yang telah mendeklarasikan diri sebagai Kampung Zakat di Kabupaten Ciamis.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi modal penting dalam memperkuat pembangunan sosial dan pemberdayaan masyarakat di daerah.

“Alhamdulillah saat ini sudah ada beberapa desa yang mendeklarasikan diri sebagai Kampung Zakat. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat untuk berzakat terus meningkat,” ungkap Herdiat.

Ia berharap potensi zakat yang terus berkembang dapat diarahkan untuk mendukung berbagai program sosial strategis, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua I BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Ijang Faisal, S.Ag., M.Si, memberikan apresiasi terhadap berbagai capaian yang telah diraih BAZNAS Kabupaten Ciamis selama ini.

Menurutnya, BAZNAS Ciamis telah menjadi salah satu daerah rujukan dalam pengelolaan zakat di Jawa Barat berkat sinergi yang terbangun antara pemerintah daerah, ulama, muzaki, dan masyarakat.

“BAZNAS Ciamis kini menjadi salah satu referensi pengelolaan zakat di Jawa Barat. Banyak daerah yang datang untuk belajar mengenai pola kerja dan kolaborasi yang dibangun di sini,” ujar Ijang.

Dengan dilantiknya kepengurusan baru periode 2026–2031, Pemerintah Kabupaten Ciamis berharap BAZNAS dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan zakat serta memperluas manfaatnya bagi masyarakat.

Kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, BAZNAS, UPZ, dan seluruh elemen masyarakat diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan kesejahteraan umat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement