Ikuti Kami :

Disarankan:

Kanit PPA Polres Tasikmalaya Ungkap Korban Dugaan Perundungan Pelajar Berjumlah 20 Orang

Jumat, 04 Oktober 2024 | 17:39 WIB
Kanit PPA Polres Tasikmalaya Ungkap Korban Dugaan Perundungan Pelajar Berjumlah 20 Orang
Kanit PPA Polres Tasikmalaya Ungkap Korban Dugaan Perundungan Pelajar Berjumlah 20 Orang. Foto: NewsTasikmalaya.com/Ilustrasi

Warga Kabupaten Tasikmalaya dihebohkan oleh beredarnya video berdurasi 37 detik yang menunjukkan dugaan kekerasan dan perundungan di kalangan pelajar.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Warga Kabupaten Tasikmalaya dihebohkan oleh beredarnya video berdurasi 37 detik yang menunjukkan dugaan kekerasan dan perundungan di kalangan pelajar. 

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Ringgo, mengonfirmasi viralnya video tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini. Tim dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak serta KPAID Kabupaten Tasikmalaya juga dilibatkan dalam penanganan kasus ini. 

"Ya, benar, kami sudah memantau video tersebut dan telah berkoordinasi dengan UPTD dan KPAID. Kami akan bersinergi dalam penanganannya," ujarnya pada Jumat (4/10/2024).

Dugaan awal menunjukkan bahwa terdapat sekitar 20 korban perundungan fisik yang berasal dari salah satu Madrasah Tsanawiyah (MT) di wilayah tersebut. Sementara itu, pelaku teridentifikasi satu orang, meskipun dua orang terekam dalam video tersebut. Polisi juga sedang menyelidiki pelaku perekam dan penyebar video perundungan.

"Di video tersebut terlihat ada 20 orang korban. Namun, kami masih mendalami fakta apakah semua orang tersebut benar-benar menjadi korban. Kami tidak ingin terburu-buru dalam menangani kasus ini, mengingat dampak psikologis yang mungkin dialami oleh korban dan keluarga," jelasnya.

Hasil identifikasi menunjukkan bahwa baik pelaku maupun korban merupakan anak di bawah umur. Proses hukum akan difokuskan pada kepentingan anak sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, menambahkan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum yang tepat dan melibatkan berbagai pihak untuk menemukan solusi yang tidak hanya menyelesaikan masalah tetapi juga mencegah kejadian serupa di masa depan.

"Mungkin pihak sekolah dan mereka beranggapan bahwa masalah ini sudah selesai di antara mereka. Namun, kepolisian akan berupaya agar penyelesaiannya melibatkan semua pihak demi kepentingan hukum yang tepat," pungkasnya.

Editor
Link Disalin