CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Dua musibah terjadi di Kabupaten Ciamis dalam waktu berdekatan. Sebuah rumah permanen milik Yati Sumiati (50), warga Dusun Tanjung Asih, Desa Sukakerta, Cihaurbeuti, ludes terbakar pada Senin (3/2/2025) malam sekitar pukul 20.05 WIB.
Sementara itu, sebuah rumah di Desa Sukajaya, Kecamatan Pamarican, mengalami ambruk bagian atapnya pada Selasa (4/2/2025) pagi.
Kebakaran yang menghanguskan rumah Yati Sumiati diperkirakan akibat hubungan arus pendek listrik. Api dengan cepat membesar hingga menghanguskan bangunan seluas 15x9 meter persegi.
"Diduga kebakaran berasal dari korsleting listrik," ujar Kasi Pengendalian dan Penanganan Kebakaran Satpol PP Ciamis, Trisyanto, Selasa (4/2/2025).
Saat kejadian, Yati Sumiati yang berada di dalam rumah terkejut melihat asap tebal disertai kobaran api. Ia segera menyelamatkan diri dan meminta bantuan warga serta menghubungi petugas pemadam kebakaran.
Empat personel Damkar Ciamis yang sedang piket langsung merespons kejadian dengan mengerahkan satu unit mobil pancar. Api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke rumah lain, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 150 juta.
Di tempat lain, rumah milik Endang Wawan (60) di Dusun Kertajaya, Desa Sukajaya, Pamarican, mengalami ambruk pada bagian atapnya pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurut Kepala Pelaksana BPBD Ciamis, Ani Supiani, atap rumah roboh akibat tidak mampu menahan beban setelah diguyur hujan deras sejak Senin sore hingga malam. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian ini.
"Kerugian akibat kejadian ini diperkirakan mencapai Rp 10 juta," ungkap Ani.
Warga bersama aparat desa, kecamatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan relawan langsung bergotong royong membersihkan puing-puing bagian atap yang runtuh.
Dua musibah ini menjadi pengingat bagi warga agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran akibat korsleting listrik serta dampak cuaca ekstrem yang dapat merusak bangunan.