Ikuti Kami :

Disarankan:

Kebakaran Lahan Ampah Jati di Pamarican Ciamis Capai Satu Hektare

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:09 WIB
Kebakaran Lahan Ampah Jati di Pamarican Ciamis Capai Satu Hektare
Kebakaran Lahan Ampah Jati di Pamarican Ciamis Capai Satu Hektare. Foto: Istimewa

Kebakaran lahan ampah jati milik Perhutani di Dusun Sukamantri, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Selasa (13/10/2026), menghanguskan area sekitar satu hektare.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Kebakaran melanda lahan ampah jati milik Perhutani di Dusun Sukamantri, Desa Neglasari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Selasa (13/10/2026) dini hari. Api diperkirakan membakar area seluas satu hektare sebelum petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ciamis bergerak melakukan penanganan.

Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Ciamis, Budi Rahmat, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas Pos Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK) Banjarsari sekitar pukul 05.45 WIB.

Setelah menerima laporan dari warga, petugas langsung bergerak menuju lokasi satu menit kemudian dan tiba pada pukul 05.59 WIB.

“Kebakaran diperkirakan terjadi sekitar pukul 04.30 WIB. Petugas menerima laporan sekitar pukul 05.45 WIB dan langsung berangkat satu menit kemudian,” ujar Budi Rahmat.

Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan oleh seorang warga bernama Ian Antono saat melintasi kawasan itu. Ia khawatir api semakin meluas dan berpotensi mengganggu pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi kebakaran.

Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung melakukan pemadaman api yang dilanjutkan dengan proses pendinginan. Pemeriksaan juga dilakukan di area terdampak untuk memastikan tidak ada titik api tersisa yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

“Setelah tiba di tempat kejadian, petugas melakukan pemadaman dan pendinginan. Tim juga memeriksa area yang terbakar untuk memastikan api benar-benar padam,” katanya.

Damkar Kerahkan Satu Unit Mobil Pemadam

Dalam penanganan kebakaran lahan di Pamarican tersebut, Damkar Ciamis mengerahkan satu unit mobil pemadam kebakaran jenis pancar dengan nomor polisi Z 8159 T.

Operasi pemadaman melibatkan personel Pos WMK Banjarsari, anggota Polsek Pamarican, serta Taruna Siaga Bencana (Tagana).

Tiga petugas yang terlibat langsung dalam penanganan di lokasi yakni Dikri Nur Dena Tama, Nana Juliana, dan Nurholis.

Berkat penanganan petugas, situasi di lokasi kebakaran dinyatakan aman pada pukul 06.15 WIB. Setelah memastikan kondisi terkendali, tim kembali ke Pos WMK Banjarsari untuk melanjutkan tugas piket dan kesiapsiagaan.

Hingga proses penanganan selesai, penyebab kebakaran lahan ampah jati tersebut masih belum diketahui. Tidak ada laporan mengenai korban jiwa maupun korban luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Masyarakat Diimbau Waspada Kebakaran

Selain melakukan pemadaman, petugas Damkar Ciamis juga mendata kejadian sebagai bahan laporan kepada pimpinan. Petugas sekaligus menyosialisasikan nomor darurat Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kebakaran serta layanan penyelamatan.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan dan segera melaporkan kejadian kepada petugas apabila menemukan api yang berisiko meluas.

Langkah pelaporan sedini mungkin dinilai penting agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat sehingga kebakaran tidak meluas dan membahayakan lingkungan maupun pengguna jalan.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement