TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Tamansari, tepatnya di kawasan Situ Cibeureum, Kampung Tamanjaya, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, pada Senin (2/2/2026) pagi sekira pukul 05.30 WIB.
Insiden tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi F 4367 FBE dan sebuah mobil Toyota Fortuner bernomor polisi Z 1390 VC. Akibat kejadian itu, pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tasikmalaya Kota, Ipda Devi Budi Radiansyah, SH, membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
“Petugas masih mendalami kronologi kejadian, termasuk memeriksa pengemudi mobil serta mengumpulkan keterangan dari para saksi di lokasi,” ujar Devi.
Berdasarkan data kepolisian, sepeda motor Honda Beat dikendarai oleh Abdul Ropi Hidayat (35), seorang pengemudi ojek online asal Cieurih, Kelurahan Kersanagara, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami luka fatal dan dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu, sepeda motor tersebut juga membawa seorang penumpang perempuan bernama Wiliyanti (21), Warga Cieurih, Kelurahan Kersanagara, Kecamatan Cibeureum diketahui berstatus sebagai pelajar. Kondisi korban selamat masih dalam penanganan medis.
Adapun mobil Toyota Fortuner diketahui dikemudikan oleh Yusya Okta Nusa Wibawa. Hingga kini, pihak kepolisian memastikan bahwa kecelakaan tersebut tidak melibatkan kendaraan lain.
Kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satlantas Polres Tasikmalaya Kota untuk memastikan faktor penyebab serta tanggung jawab hukum atas peristiwa tersebut.