Ikuti Kami :

Disarankan:

Kerap Makan Korban, Perlintasan KA Balokang Akhirnya Dipasang Palang Pintu

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:06 WIB
Kerap Makan Korban, Perlintasan KA Balokang Akhirnya Dipasang Palang Pintu
Kerap Makan Korban, Perlintasan KA Balokang Akhirnya Dipasang Palang Pintu. Foto: Istimewa

Perlintasan kereta api tanpa palang di Desa Balokang, Kota Banjar, Jawa Barat, selama ini menjadi momok bagi warga. Setelah berkali-kali menelan korban jiwa, akhirnya langkah konkret diambil: palang pintu pengaman kini resmi terpasang.

KOTA BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Perlintasan kereta api tanpa palang di Desa Balokang, Kota Banjar, Jawa Barat, selama ini menjadi momok bagi warga. Setelah berkali-kali menelan korban jiwa, akhirnya langkah konkret diambil: palang pintu pengaman kini resmi terpasang.

Pemasangan ini dipicu oleh insiden memilukan yang terjadi belum lama ini, ketika Saimun (70), seorang pedagang mainan yang juga warga setempat, menjadi korban tertabrak Kereta Api Kutojaya Selatan. Peristiwa itu terjadi di titik rawan yang hanya berjarak beberapa meter dari pemukiman penduduk, mengguncang rasa aman dan menimbulkan duka mendalam.

Tak butuh waktu lama, dalam tempo kurang dari 24 jam pascakejadian, Pemerintah Desa Balokang bersama warga bahu-membahu melakukan aksi tanggap darurat. Sebuah portal sederhana dipasang, ditambah garis kejut di jalur mendekati rel. Ini menjadi upaya awal demi mencegah tragedi serupa terulang.

Menurut Sekretaris Desa Balokang, Dadang Saryanto, sebenarnya palang pintu bukanlah hal baru. “Sudah enam bulan lalu kami buat palangnya, dari hasil musyawarah desa dan aspirasi warga. Tapi karena tidak ada anggaran untuk penjagaan, sempat dibiarkan,” ungkapnya, Selasa (29/7/2025).

Namun masalah tak berhenti di situ. Palang sempat dipasang di sisi selatan, namun rusak tertabrak kendaraan. Dipindahkan ke sisi utara, sempat patah juga. Kini, berkat inisiatif swadaya dan perbaikan mandiri, palang itu kembali berdiri tegak dan mulai difungsikan.

Masalah berikutnya adalah penjagaan. “Kami belum bisa menggaji petugas palang secara tetap. Padahal penjagaan manusia tetap penting agar palang ini efektif,” tambah Dadang. Ia menyinggung bahwa perlintasan kereta di jalan desa dan kota seharusnya menjadi tanggung jawab kepala daerah, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018.

“Kewenangan kami terbatas. Kalau pemerintah kota tidak ikut turun tangan, maka ancaman kecelakaan masih mengintai. Tapi kami lakukan yang kami bisa untuk menjaga keselamatan warga,” tegasnya.

Perlintasan KA di Balokang hanyalah satu dari ratusan titik serupa yang tersebar di pelosok Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, banyak perlintasan sebidang di wilayah desa hingga kota kecil yang belum dilengkapi fasilitas keselamatan standar.

Tragedi Saimun kini menjadi pemantik kesadaran baru: keselamatan publik tak bisa ditunda. Balokang telah menunjukkan bahwa gerakan dari akar rumput bisa memicu perubahan. Namun tanpa dukungan struktural dan anggaran dari pemerintah yang lebih tinggi, risiko tetap menghantui. Saatnya kebijakan keselamatan transportasi tak lagi sekadar di atas kertas.

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement