Polres Tasikmalaya Kota Deklarasikan Madrasah Ramah Anak
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Kota mendeklarasikan Madrasah Ramah Anak sebagai komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas perundungan.
Disarankan:
Seorang pria berinisial D harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan aksi nekat merusak rumah mantan kekasihnya, ALS, di Desa Kertanegla, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya. Aksi anarkis tersebut dipicu rasa sakit hati lantaran cintanya ditolak oleh korban.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Seorang pria berinisial D harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan aksi nekat merusak rumah mantan kekasihnya, ALS, di Desa Kertanegla, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya. Aksi anarkis tersebut dipicu rasa sakit hati lantaran cintanya ditolak oleh korban.
Peristiwa mencekam ini terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Kapolsek Bojonggambir, Iptu Agus Sukmana, membenarkan adanya insiden pengrusakan yang dilakukan oleh pelaku di wilayah hukumnya.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku diketahui mendatangi rumah korban sebanyak dua kali. Kedatangan pertama dilakukan pada dini hari, dan yang kedua pada siang hari. Saat datang untuk kedua kalinya, D membawa sebilah golok sambil berteriak histeris ke arah rumah ALS.
“Iya betul, pelaku merasa kesal cintanya ditolak oleh korban, sehingga meluapkan emosinya dengan merusak rumah korban menggunakan senjata tajam,” ujar Iptu Agus, Rabu (1/4/2026).
Akibat aksi brutal tersebut, rumah ALS mengalami kerusakan cukup parah pada bagian jendela. Meski tidak ada korban jiwa, ALS dilaporkan mengalami trauma mendalam akibat ancaman dan tindakan pelaku.
“Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut berhasil melerai aksi pelaku sebelum jatuh korban jiwa, kemudian langsung melaporkannya ke polsek setempat,” tambahnya.
Motif di balik pengrusakan ini murni karena asmara. Pelaku D tidak terima cintanya ditolak oleh ALS. Namun, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa penolakan tersebut dilakukan korban karena ALS kini sudah memiliki keluarga.
Saat ini, pelaku D beserta barang bukti sebilah golok telah diamankan di Mapolsek Bojonggambir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80, Polres Tasikmalaya Kota mendeklarasikan Madrasah Ramah Anak sebagai komitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan bebas perundungan.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya dan sekitarnya.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.