CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Dalam waktu kurang dari 24 jam, Polres Ciamis berhasil menemukan titik terang terkait identitas mayat perempuan yang ditemukan membusuk di kamar nomor 16, kompleks kos-kosan di Lingkungan Pabuaran, RT 01 RW 22, Kelurahan Ciamis, Jalan Mr. Iwa Kusumasumantri, Kamis (17/4/2025) malam.
Penemuan jenazah tersebut sontak menggemparkan warga sekitar. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan: tidak mengenakan busana, dibungkus seprei, dan dililit lakban bening. Berdasarkan hasil autopsi di RSUD Kota Banjar pada Jumat (18/4/2025), dipastikan korban tewas akibat pembunuhan.
"Ada beberapa bekas jeratan di leher dan luka memar di kepala," ungkap Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Carsono SH, saat memberikan keterangan kepada wartawan usai memimpin olah tempat kejadian perkara (TKP), Jumat siang.
Meskipun belum mengungkap secara terbuka identitas korban maupun terduga pelaku, AKP Carsono memberikan petunjuk bahwa keduanya pernah menjalin hubungan asmara.
“Nanti Pak Kapolres yang akan mengungkapkannya secara langsung,” ujarnya.
Proses olah TKP berlangsung sekitar satu jam sejak pukul 13.00 WIB, melibatkan lima personel tim Inafis Polres Ciamis yang dipimpin langsung oleh AKP Carsono. Petugas mengamankan enam kantong barang bukti dari lokasi kejadian.
"Ada beberapa barang yang kami amankan sebagai barang bukti, seperti pakaian, pewangi (parfum), dan lainnya," jelasnya.
AKP Carsono juga menyebut bahwa pengungkapan kasus ini melibatkan kerja sama lintas satuan.
“Tidak hanya dari Satreskrim Polres Ciamis, tapi juga ada tim dari Polres Banjar dan Polda Jabar,” tambahnya.
Setelah proses autopsi, jenazah korban dibawa ke rumah duka di wilayah Cisadap, Ciamis, untuk dimakamkan.
Polisi masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap motif dan pelaku di balik pembunuhan sadis tersebut.