Ikuti Kami :

Disarankan:

Pecah Kepadatan Arus Balik, Polres Tasikmalaya Kota Berlakukan One Way di Jalur Gentong

Senin, 23 Maret 2026 | 12:43 WIB
Watermark
Pecah Kepadatan Arus Balik, Polres Tasikmalaya Kota Berlakukan One Way di Jalur Gentong. Foto: Kristian.

Menghadapi lonjakan volume kendaraan dari arah Timur (Jawa Tengah/Tasikmalaya) menuju Barat (Bandung/Jakarta), jajaran Polres Tasikmalaya Kota resmi memberlakukan sistem satu arah atau one way di Jalur Gentong, Senin (23/3/2026) siang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Menghadapi lonjakan volume kendaraan dari arah Timur (Jawa Tengah/Tasikmalaya) menuju Barat (Bandung/Jakarta), jajaran Polres Tasikmalaya Kota resmi memberlakukan sistem satu arah atau one way di Jalur Gentong, Senin (23/3/2026) siang.

Langkah diskresi kepolisian ini diambil pada hari ketiga Lebaran 2026 guna menguras kepadatan arus balik dini dan arus wisata yang mulai menyemut di tanjakan legendaris tersebut.

Pelaksanaan one way dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto. Skema pengalihan arus dimulai dari titik Simpang Tiga Sukamantri, Ciawi, hingga menembus Jalan Wage di Lingkar Gentong. Sementara itu, arus kendaraan dari arah Barat (Bandung) menuju Tasikmalaya dihentikan sementara (pending) di titik Tanjakan Gentong Atas.

Pantauan di lokasi hingga pukul 12.29 WIB, arus lalu lintas di Simpang Tiga Sukamantri, Ciawi, masih terpantau padat merayap. Meski volume kendaraan sangat tinggi, roda kendaraan dilaporkan tetap berputar dan tidak terjadi kemacetan total (gridlock).

Petugas kepolisian dibantu unsur TNI dan Dinas Perhubungan terus berjaga di setiap simpul jalan untuk memastikan proses one way berjalan aman dan tertib. Pengendara diimbau untuk tetap bersabar dalam antrean dan tidak mengambil jalur berlawanan saat sistem dua arah kembali diberlakukan.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement