Semangat HUT Ke-81 RI, PLN Tasikmalaya dan PWI Tasikmalaya Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PLN UP3 Tasikmalaya dan PWI Kota Tasikmalaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Disarankan:
Menghadapi lonjakan volume kendaraan dari arah Timur (Jawa Tengah/Tasikmalaya) menuju Barat (Bandung/Jakarta), jajaran Polres Tasikmalaya Kota resmi memberlakukan sistem satu arah atau one way di Jalur Gentong, Senin (23/3/2026) siang.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Menghadapi lonjakan volume kendaraan dari arah Timur (Jawa Tengah/Tasikmalaya) menuju Barat (Bandung/Jakarta), jajaran Polres Tasikmalaya Kota resmi memberlakukan sistem satu arah atau one way di Jalur Gentong, Senin (23/3/2026) siang.
Langkah diskresi kepolisian ini diambil pada hari ketiga Lebaran 2026 guna menguras kepadatan arus balik dini dan arus wisata yang mulai menyemut di tanjakan legendaris tersebut.
Pelaksanaan one way dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Andi Purwanto. Skema pengalihan arus dimulai dari titik Simpang Tiga Sukamantri, Ciawi, hingga menembus Jalan Wage di Lingkar Gentong. Sementara itu, arus kendaraan dari arah Barat (Bandung) menuju Tasikmalaya dihentikan sementara (pending) di titik Tanjakan Gentong Atas.
Pantauan di lokasi hingga pukul 12.29 WIB, arus lalu lintas di Simpang Tiga Sukamantri, Ciawi, masih terpantau padat merayap. Meski volume kendaraan sangat tinggi, roda kendaraan dilaporkan tetap berputar dan tidak terjadi kemacetan total (gridlock).
Petugas kepolisian dibantu unsur TNI dan Dinas Perhubungan terus berjaga di setiap simpul jalan untuk memastikan proses one way berjalan aman dan tertib. Pengendara diimbau untuk tetap bersabar dalam antrean dan tidak mengambil jalur berlawanan saat sistem dua arah kembali diberlakukan.
PLN UP3 Tasikmalaya dan PWI Kota Tasikmalaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.