Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkab Ciamis Gunakan Pentas Seni Calung untuk Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Kamis, 12 Desember 2024 | 16:32 WIB
Pemkab Ciamis Gunakan Pentas Seni Calung untuk Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Pemkab Ciamis Gunakan Pentas Seni Calung untuk Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal. Foto: NewsTasikmalaya.com/Febrian L.

Pemerintah Kabupaten Ciamis menyelenggarakan sosialisasi mengenai peraturan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan rokok ilegal melalui pentas seni calung. Acara berlangsung meriah di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kamis (12/12/2024).

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Pemerintah Kabupaten Ciamis menyelenggarakan sosialisasi mengenai peraturan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan pemberantasan rokok ilegal melalui pentas seni calung. Acara berlangsung meriah di Desa Jalatrang, Kecamatan Cipaku, Kamis (12/12/2024).  

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Ciamis Andang Firman, perwakilan Polres Ciamis, Kodim 0613, Kejaksaan Negeri, KPPBC Tasikmalaya, serta Kasatpol PP Kabupaten Ciamis.

Kehadiran para pejabat tersebut menunjukkan dukungan terhadap upaya edukasi masyarakat tentang pentingnya memahami aturan cukai dan dampak negatif rokok ilegal.  

Kasatpol PP Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, menjelaskan bahwa pentas seni dipilih sebagai cara strategis untuk menyampaikan pesan edukatif kepada masyarakat.  

“Melalui seni, pesan Gempur Rokok Ilegal dapat disampaikan dengan cara yang lebih dekat dan mudah diterima masyarakat,” ungkap Uga.  

Ia menambahkan, pendekatan kreatif seperti ini telah terbukti efektif di beberapa lokasi sosialisasi sebelumnya dan mendapatkan respons positif.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga edukasi bagi masyarakat,” lanjutnya.  

Sekda Andang Firman dalam sambutannya menegaskan bahwa cukai bukan sekadar pajak, tetapi juga upaya pemerintah untuk mengatur peredaran barang demi kepentingan masyarakat.  

“Dana DBHCHT dialokasikan untuk pelayanan kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat,” kata Andang.  

Pada sesi tanya jawab, warga antusias menanyakan manfaat DBHCHT. Salah satu warga, Ibu Siti, bertanya mengenai alokasi dana tersebut untuk fasilitas kesehatan. Perwakilan Pemkab memastikan bahwa DBHCHT mendukung program kesehatan, terutama bagi masyarakat kurang mampu.  

Acara ini ditutup dengan penampilan musik daerah yang disambut antusias oleh masyarakat. Salah seorang warga, Yudi, menyampaikan apresiasinya terhadap acara ini.  

“Selain menghibur, kami juga mendapat banyak informasi penting tentang rokok ilegal dan manfaat cukai,” ujarnya.  

Melalui pendekatan interaktif seperti ini, Pemkab Ciamis berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi peraturan cukai dan mendukung pemberantasan rokok ilegal demi kesejahteraan bersama.  

“Gempur Rokok Ilegal bukan hanya slogan, tetapi komitmen bersama untuk membangun daerah yang lebih baik,” pungkas Andang.  

Editor
Link Disalin