Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkab Ciamis Perkuat Pengawasan Desa 2026, Bupati Herdiat Tekankan Kolaborasi dan Kehati-hatian Anggaran

Rabu, 21 Januari 2026 | 13:59 WIB
Pemkab Ciamis Perkuat Pengawasan Desa 2026, Bupati Herdiat Tekankan Kolaborasi dan Kehati-hatian Anggaran
Pemkab Ciamis Perkuat Pengawasan Desa 2026, Bupati Herdiat Tekankan Kolaborasi dan Kehati-hatian Anggaran.

Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Melalui Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026, Pemkab Ciamis menyasar seluruh desa di Kecamatan Banjarsari.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Pemerintah Kabupaten Ciamis kembali mempertegas komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa. Melalui Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2026, Pemkab Ciamis menyasar seluruh desa di Kecamatan Banjarsari. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kecamatan Banjarsari, Rabu (21/1/2026), dan diikuti oleh 12 desa se-kecamatan.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya hadir langsung memberikan arahan kepada seluruh unsur pemerintah desa. Peserta kegiatan meliputi kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), sekretaris desa, bendahara desa, serta perangkat desa terkait. Unsur kecamatan dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) turut hadir sebagai wujud sinergi lintas sektor.

Pembinaan dan pengawasan ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menjalankan kewenangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah juga mendorong kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan dan aset desa serta pencegahan dini terhadap potensi masalah administrasi dan risiko hukum.

Dalam arahannya, Bupati Herdiat menegaskan bahwa kegiatan ini tidak dimaksudkan untuk menggurui.

“Kegiatan ini tidak bermaksud menggurui. Tujuan utamanya adalah silaturahmi dan memperkuat sinergi. Pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten itu satu kesatuan, tidak bisa dipisahkan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pembangunan daerah hanya dapat berjalan optimal melalui kolaborasi seluruh unsur pemerintahan.

“Ketika kita ingin membangun daerah, tidak mungkin berjalan sendiri. Kalau ingin desa dan daerah maju, kolaborasi adalah kuncinya,” ujarnya.

Bupati juga menyoroti pentingnya soliditas antara pemerintah desa dan BPD. Menurutnya, banyak persoalan di desa berawal dari lemahnya komunikasi dan kebersamaan.

“Banyak masalah di desa muncul karena tidak ada kebersamaan, saling curiga, saling menyalahkan. Padahal pemerintah desa dan BPD itu satu kesatuan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Herdiat memaparkan kondisi keuangan daerah yang tengah menghadapi tantangan cukup berat. Ia menyebut APBD Kabupaten Ciamis Tahun 2026 mengalami defisit sekitar Rp150 miliar. 

“PAD kita sekitar Rp374 miliar per tahun, tapi yang benar-benar bisa digunakan untuk pembangunan hanya sekitar Rp100 miliar,” ungkapnya.

Kondisi itu berdampak pada berkurangnya anggaran desa. Karena itu, Bupati meminta aparatur desa mengedepankan kebersamaan, kehati-hatian, dan inovasi.

“Dulu kepala desa bisa mengelola sampai Rp1 miliar, sekarang jauh berkurang. Ini berat, maka kebersamaan menjadi sangat penting,” ujarnya.

Selain itu, Bupati mendorong optimalisasi peran Baznas melalui UPZ desa untuk memperkuat solidaritas sosial.

“Manfaatkan UPZ untuk membantu masyarakat, terutama warga yang sakit. Jangan sampai ada warga yang membutuhkan tetapi tidak tertolong,” pesannya.

Ia juga mengingatkan pentingnya akuntabilitas administrasi. “Sekarang ini semua harus bisa dipertanggungjawabkan. Administrasi dan laporan harus benar dan sesuai ketentuan,” tegas Herdiat.

Terkait fungsi pengawasan, Bupati mengatakan bahwa Inspektorat hadir sebagai auditor pembinaan bukan semata-mata auditor investigatif.

"Inspektorat memang memeriksa, tapi juga membina. Kalau ada pembukuan yang belum beres, silahkan koordinasikan jangan ditutup-tutupi," katanya.

Menutup arahannya, Bupati menegaskan agar program pembangunan desa sejalan dengan RPJMD Kabupaten Ciamis, disertai kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan kepatuhan membayar pajak.

“Kami tidak akan menaikkan pajak, tapi kewajiban tetap harus dibayar. Kebersihan lingkungan juga harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement