Ikuti Kami :

Disarankan:

Pemkot Tasikmalaya Bahas Solusi untuk 58 Mantan Pegawai RSUD dr. Soekardjo

Senin, 06 Januari 2025 | 14:16 WIB
Pemkot Tasikmalaya Bahas Solusi untuk 58 Mantan Pegawai RSUD dr. Soekardjo
Pemkot Tasikmalaya Bahas Solusi untuk 58 Mantan Pegawai RSUD dr. Soekardjo. Foto: Istimewa

Nasib 58 mantan pegawai RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya yang kontraknya tidak diperpanjang hingga kini belum menemukan titik terang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Nasib 58 mantan pegawai RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya yang kontraknya tidak diperpanjang hingga kini belum menemukan titik terang. 

Meski telah diadakan rapat antara Komisi 1 DPRD Kota Tasikmalaya, Pemkot Tasikmalaya, dan manajemen RSUD, solusi yang diharapkan para mantan pegawai masih belum tercapai.

Pada Jumat (3/1/2025), puluhan mantan pegawai tersebut melakukan audiensi dengan Komisi 1 DPRD untuk memperjuangkan nasib mereka. 

Mereka berharap ada jalan keluar atas keputusan rumah sakit yang tidak memperpanjang kontrak kerja mereka.  

Menanggapi hal ini, Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana, mengungkapkan bahwa Pemkot sedang mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut.  

"Saat ini kami tengah membahas masalah ini. Dinas Tenaga Kerja juga sedang berkoordinasi dengan HRD perusahaan-perusahaan di Kota Tasikmalaya sebagai salah satu alternatif solusi," ujar Asep di Bale Kota, Senin (6/1/2025) pagi.  

Asep juga menyampaikan bahwa sebagian dari mantan pegawai tersebut telah mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).  

"Kami akan mencoba mencari peluang lain bagi mereka, baik di sektor swasta maupun di pemerintahan, jika nantinya mereka lolos seleksi PPPK," jelasnya. 

Asep menegaskan bahwa Pemkot Tasikmalaya berkomitmen untuk membantu para eks pegawai ini mendapatkan kesempatan kerja baru agar tetap produktif dan dapat memenuhi kebutuhan hidup mereka. 

"Mudah-mudahan segera ada solusi terbaik untuk semua pihak," tutupnya.  

Editor
Link Disalin