CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Sebanyak 39.610 warga Kabupaten Ciamis dinonaktifkan dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang dibiayai APBN pada Mei 2025. Kondisi ini memicu keprihatinan Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri PMII) Ciamis-Pangandaran yang langsung melakukan audiensi dengan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya di Oproom Pendopo, Kamis (3/7/2025).
Ketua Kopri PMII Ciamis-Pangandaran, Sarah Annisya Nurfauziah, menyebut penonaktifan mendadak itu mencederai prinsip keadilan sosial sebagaimana amanat luhur undang undang 1945.
"Penonaktifan BPJS PBI secara tiba-tiba ini mencederai nilai-nilai keadilan. Seluruh elemen masyarakat, termasuk yang tidak mampu, semestinya tetap mendapatkan hak pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Sarah mengatakan, pihaknya menerima banyak keluhan dari masyarakat dan tengah menggalang gerakan kolektif untuk memanusiakan manusia dan meminta kejelasan kepada pihak pemerintahan daerah melalui Bupati, kemudian mencari penegasan bagaimana sikap dari pemerintah daerah menanggulangi permasalahan tersebut.
“Alhamdulillah sudah ada pernyataan yang memang sesuai dengan harapan kita dimana pemerintah daerah siap mengcover seluruh kebutuhan ataupun reaktivasi BPJS PBI sebagaimana ketentuan yang diberlakukan. Pemerintah daerah disini menginisiasi untuk mengcover melalui APBD atau istilahnya diversifikasi APBD, saat ini yang sudah di reaktivasi itu ada sebanyak 101 peserta," katanya.
Sarah juga meminta Pemkab Ciamis memperkuat proses verifikasi dan validasi data masyarakat miskin secara intensif. Menurutnya, banyak warga terdampak sedang menjalani pengobatan dan terkejut ketika mengetahui BPJS mereka tidak aktif.
“Kami minta verifikasi dan validasi dilakukan masif. Supaya peruntukan bantuan daripada BPJS PBI ini sesuai dengan sebagaimana mestinya," tambahnya.
Kopri PMII mengaku telah menerima data dari Relawan Kemanusiaan Ciamis (RKC), yang menunjukkan sedikitnya 50 warga miskin terdampak penonaktifan.
Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menyatakan keterkejutannya atas kebijakan dari pemerintah pusat tersebut. Meski menjadi tanggung jawab APBN, Herdiat menegaskan komitmen Pemkab untuk membantu warga yang layak menerima.
“Ini mengejutkan kita semua. Tapi masih ada peluang reaktivasi. Jika memang betul-betul miskin dan memenuhi syarat, bisa diaktifkan kembali,” ujar Herdiat
Ia juga mengingatkan agar masyarakat yang sudah mampu tidak memaksakan diri untuk tetap menerima bantuan.
"Mudah-mudahan bisa banyak yang terakomodir, tapi yang tidak terakomodir pun mudah-mudahan menyadari jika sudah kaya, udah tidak layak dibantu lagi, harus sadar," tegasnya.
Pemkab Ciamis kini tengah mengupayakan solusi melalui penganggaran APBD untuk menampung warga miskin yang terdampak dan belum tercover oleh pusat.