Ikuti Kami :

Disarankan:

KPU Ciamis Gelar Pleno PDPB Triwulan II, Mulai Validasi Data Pemilih Jelang Pemilu 2029

Kamis, 03 Juli 2025 | 13:29 WIB
KPU Ciamis Gelar Pleno PDPB Triwulan II, Mulai Validasi Data Pemilih Jelang Pemilu 2029
KPU Kabupaten Ciamis mulai menyusun fondasi awal menuju Pemilu 2029 dengan menggelar rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Foto: Istimewa

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mulai menyusun fondasi awal menuju Pemilu 2029 dengan menggelar rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis mulai menyusun fondasi awal menuju Pemilu 2029 dengan menggelar rapat pleno terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor KPU Ciamis, Rabu (2/7/2025), pukul 13.30 WIB.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) KPU Ciamis, Tohirin, menyebutkan bahwa rapat pleno PDPB merupakan agenda wajib yang dilaksanakan setiap triwulan di tingkat kabupaten/kota.

“Pleno ini bertujuan untuk memutakhirkan data pemilih secara berkelanjutan. Dengan kata lain, persiapan data untuk Pemilu 2029 sudah dimulai sejak sekarang agar beban kerja saat masuk ke tahapan resmi nanti bisa lebih ringan,” kata Tohirin, Kamis (3/7/2025).

Tohirin menjelaskan, pada triwulan pertama (April 2025), proses pemutakhiran masih dilakukan secara sederhana karena aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) belum dapat digunakan. Saat itu, perhitungan hanya mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 ditambah Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Namun pada triwulan kedua ini, KPU sudah mengandalkan Sidalih yang memungkinkan analisis data lebih akurat dan komprehensif.

Data diperoleh dari empat sumber utama: DPT terakhir, data kependudukan dari Kemendagri (Dirjen Dukcapil), instansi terkait seperti Disdukcapil, Lapas, Kesbangpol, Kemenag, TNI/Polri, dan Dinas Sosial (termasuk data disabilitas), serta laporan masyarakat.

“Semua komponen data itu dikonsolidasikan dan dianalisis dalam pleno terbuka PDPB Triwulan II yang kita gelar,” jelas Tohirin.

Dari hasil rekapitulasi PDPB, jumlah pemilih di Kabupaten Ciamis tercatat sebanyak 972.570 orang, terdiri dari 485.246 laki-laki dan 487.324 perempuan.

Pemutakhiran data ini menjadi langkah strategis untuk memastikan validitas daftar pemilih sejak dini, sekaligus memperkuat sistem demokrasi menjelang Pemilu 2029.

Editor
Link Disalin