BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Perumdam Tirta Anom Kota Banjar memberikan kesempatan bagi ribuan pelanggan non aktif untuk kembali menikmati layanan air bersih melalui program pemutihan tunggakan. Program ini mencakup penghapusan tagihan lama, denda keterlambatan, serta biaya pemasangan kembali.
Langkah ini menjadi solusi konkret atas banyaknya pelanggan yang terputus layanan akibat tunggakan sejak tahun 2017 hingga 2024. Sosialisasi program dilakukan di Aula Desa Langensari, Kecamatan Langensari, Jumat (9/5/2025).
"Dengan adanya program ini, kami berharap pelanggan non aktif bisa kembali mendapatkan layanan air bersih tanpa terbebani biaya masa lalu," ujar Kepala Bagian Umum Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, Tato Hendarto, Sabtu (10/5/2025).
Di Kecamatan Langensari saja tercatat 290 pelanggan non aktif, sementara secara keseluruhan di Kota Banjar ada sekitar 3.500 pelanggan dalam kondisi serupa.
Direktur Perumdam Tirta Anom, E. Fitrah Nur Kamilah, menjelaskan bahwa program ini hanya berlangsung dalam waktu terbatas, mulai 9 Mei hingga 20 Juni 2025.
"Pelanggan cukup membayar tunggakan selama tiga bulan terakhir. Setelah itu, layanan akan diaktifkan kembali," jelasnya.
Fitrah berharap program ini dapat mengaktifkan kembali setidaknya 50 persen dari jumlah pelanggan non aktif di wilayahnya.
Salah satu pelanggan non aktif, Dadang, menyambut baik program tersebut. Ia mengaku sempat kesulitan membayar karena akumulasi denda.
"Program ini sangat membantu. Semoga ke depan layanan PDAM semakin baik dan lebih fleksibel dalam penanganan keterlambatan pembayaran," katanya.