Ikuti Kami :

Disarankan:

Polemik Data Desil Bansos Picu Keresahan Warga, PMII Kota Banjar Gelar RDP Bersama DPRD dan BPS

Kamis, 03 September 2026 | 19:04 WIB
Polemik Data Desil Bansos Picu Keresahan Warga, PMII Kota Banjar Gelar RDP Bersama DPRD dan BPS
Polemik Data Desil Bansos Picu Keresahan Warga, PMII Kota Banjar Gelar RDP Bersama DPRD dan BPS. Foto: Sukirman.

PMII Cabang Kota Banjar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD, BPS, dan Dinsos PPPA Kota Banjar untuk mempertanyakan polemik pendataan desil penerima bansos, Kamis (3/9/2026). PMII menilai indikasi ketidaktepatan data memicu keresahan warga, sementara BPS menegaskan bahwa status desil bersifat dinamis dan ditentukan melalui integrasi data lintas kementerian.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Banjar mempertanyakan polemik perubahan data desil yang berdampak pada penetapan penerima bantuan sosial (bansos) di tengah masyarakat.

Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diinisiasi oleh PMII Cabang Kota Banjar dan dimediasi oleh DPRD Kota Banjar di ruang rapat paripurna DPRD, Kamis (3/9/2026). Rapat dihadiri oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banjar, Dinas Sosial PPPA, serta instansi terkait lainnya.

Ketua PMII Cabang Kota Banjar, Joni Setiawan, menilai perubahan data desil telah memicu keresahan luas di masyarakat sehingga membutuhkan solusi dan kejelasan konkret dari pihak berwenang.

"Polemik data desil memicu keresahan masyarakat dan harus ada solusi yang jelas. Namun, dalam rapat ini kami belum menemukan titik temu, terutama terkait jumlah jiwa yang terdampak dan penjelasan variabel desil dari BPS yang belum terurai gamblang," ujar Joni, Kamis (3/9/2026).

Joni menegaskan, PMII Kota Banjar berkomitmen untuk terus mengawal warga yang terdampak akibat indikasi pendataan desil yang tidak tepat sasaran hingga ditemukan pemecahan masalah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPS Kota Banjar, Agus Susanto, menjelaskan bahwa istilah desil berarti pemeringkatan kesejahteraan masyarakat yang dibagi ke dalam 10 kelompok (peringkat 1 hingga 10).

"Desil artinya sepersepuluh. BPS melakukan pemeringkatan masyarakat dari peringkat 1 sampai 10. Tingkat desil ini bersifat dinamis, artinya dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi sosial ekonomi masyarakat," terang Agus.

Agus menambahkan, BPS bersikap adaptif terhadap perubahan model pemeringkatan serta partisipatif dengan melibatkan peran kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga tingkat desa dan kelurahan. Sumber data pendataan tidak hanya berasal dari survei petugas lapangan, tetapi juga hasil integrasi data berbagai instansi.

Pemerintah sendiri telah menyediakan sejumlah kanal pemutakhiran data yang dapat diakses oleh masyarakat untuk memperbarui profil sosial ekonominya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement