Ikuti Kami :

Disarankan:

Polres Tasikmalaya Kota Amankan 79 Juru Parkir Liar, Langsung Dibina oleh MUI

Selasa, 20 Mei 2025 | 16:49 WIB
Watermark
Polres Tasikmalaya Kota Amankan 79 Juru Parkir Liar, Langsung Dibina oleh MUI. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Sebanyak 79 orang yang diduga sebagai petugas parkir liar berhasil diamankan oleh Polres Tasikmalaya Kota dalam operasi penertiban yang melibatkan seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Operasi ini digelar sebagai upaya menciptakan ketertiban dan mencegah praktik-praktik premanisme di masyarakat.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sebanyak 79 orang yang diduga sebagai petugas parkir liar berhasil diamankan oleh Polres Tasikmalaya Kota dalam operasi penertiban yang melibatkan seluruh Polsek di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Operasi ini digelar sebagai upaya menciptakan ketertiban dan mencegah praktik-praktik premanisme di masyarakat.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh Faruk Rozi, mengungkapkan penertiban ini merupakan bagian dari langkah preventif terhadap aktivitas parkir ilegal yang kerap meresahkan masyarakat.

"Kami mengamankan dan melakukan pendataan serta penertiban terhadap parkir liar yang ada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota," ujar Faruk dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (20/5/2025).

Menurutnya, seluruh petugas parkir liar yang diamankan tersebar di berbagai lokasi di wilayah kota. Dari hasil operasi tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.072.500, empat buah bendera, satu buah peluit, dan satu rompi.

Puluhan orang tersebut, lanjut Faruk, akan menjalani proses pembinaan yang melibatkan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tasikmalaya, Ustad KH Aminudin Bustomi.

"Nanti akan mendapatkan penguatan karakter, rohani dan penguatan akhlak dari beliau selaku Ketua MUI Kota Tasikmalaya. Nanti yang muslim akan melaksanakan shalat berjamaah dan akan diberikan tausiyah, diberikan penebalan keimanan, akhlak dan moral oleh Ketua MUI," jelasnya.

Faruk juga menegaskan bahwa para petugas parkir liar tersebut tidak memiliki afiliasi atau dukungan dari organisasi tertentu.

"Mereka beroperasi tanpa backing dari organisasi atau kelompok tertentu. Jadi uangnya buat diri sendiri. Mereka melakukan karena faktor ekonomi, karena sulitnya cari pekerjaan," tandasnya.

Langkah penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan membuka jalan bagi solusi jangka panjang dalam penataan perparkiran yang legal dan tertib di Kota Tasikmalaya.

Editor
Link Disalin