2 Kebakaran Lahan Terjadi dalam Semalam di Kota Tasikmalaya, Diduga Akibat Pembakaran Sampah
Kedua peristiwa diduga dipicu oleh pembakaran sampah dan daun kering yang ditinggalkan tanpa pengawasan.
Disarankan:
Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten, menindak puluhan kendaraan berknalpot brong, serta membongkar peredaran narkoba dalam beberapa pekan terakhir.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Polres Tasikmalaya Kota menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten, menindak puluhan kendaraan berknalpot brong, serta membongkar peredaran narkoba dalam beberapa pekan terakhir.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purwanto dalam kegiatan Silaturahmi Kamtibmas bersama Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (12/9/2026).
15 Kasus Curanmor Terungkap, 7 Tersangka Diamankan
Dalam kurun waktu tiga minggu terakhir, jajaran Polres Tasikmalaya Kota berhasil menangani sedikitnya 15 laporan polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 unit sepeda motor sebagai barang bukti, menetapkan tujuh tersangka, serta masih memburu empat pelaku lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Jaringan curanmor ini diketahui beroperasi lintas wilayah kabupaten.
“Keberhasilan ini bukan hanya kerja polisi, tetapi juga berkat informasi dari masyarakat. Tanpa dukungan warga, pengungkapan kasus tidak akan maksimal,” ujar AKBP Andi Purwanto.
90 Kendaraan Berknalpot Brong Ditindak
Tak hanya fokus pada kejahatan konvensional, Polres Tasikmalaya Kota juga menggencarkan penertiban pelanggaran lalu lintas yang meresahkan, khususnya penggunaan knalpot brong.
Melalui Operasi Keselamatan Lodaya 2026, sebanyak 90 kendaraan berknalpot tidak sesuai spesifikasi teknis telah ditindak dan diamankan.
Knalpot brong yang disita dipastikan tidak akan dikembalikan kepada pemiliknya, melainkan dimusnahkan dengan cara dipotong agar tidak bisa digunakan kembali.
“Knalpot brong ini mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Banyak keluhan dari warga karena kebisingannya, apalagi saat malam hari,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, penindakan dilakukan secara elektronik melalui ETLE maupun razia langsung di lapangan sebagai bentuk komitmen menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
Peredaran Narkoba dan Obat Terlarang Dibongkar
Di sisi lain, jajaran Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota juga berhasil mengungkap peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah narkotika jenis sintetis (sinte) yang kini telah masuk golongan psikotropika setara sabu-sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan ribuan butir obat keras ilegal yang beredar di wilayah Tasikmalaya.
Kapolres menegaskan bahwa narkoba dan miras menjadi salah satu faktor pemicu meningkatnya tindak kriminalitas dan kenakalan remaja, termasuk aksi geng motor.
“Ini ancaman serius bagi generasi muda. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Kota Tasikmalaya,” tegasnya.
Komitmen Tegas dan Humanis
Meski mengedepankan tindakan tegas terhadap pelanggaran dan kejahatan, AKBP Andi Purwanto menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prinsip dalam pelaksanaan tugas.
Polres Tasikmalaya Kota terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Laporkan jika ada gangguan kamtibmas, dan kami pasti tindak lanjuti,” ujarnya.
Kegiatan silaturahmi tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Candra, anggota DPRD, unsur TNI, Brimob, MUI, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen lainnya.
Dengan pengungkapan kasus curanmor, penindakan knalpot brong, dan pemberantasan narkoba yang terus digencarkan, Polres Tasikmalaya Kota menegaskan komitmennya menjaga Kota Tasikmalaya tetap aman, tertib, dan kondusif.
Kedua peristiwa diduga dipicu oleh pembakaran sampah dan daun kering yang ditinggalkan tanpa pengawasan.
Program pelayanan publik ini digelar hari ini, Rabu (12/8/2026), di halaman Samsat Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, mulai pukul 08.30 WIB hingga 14.00 WIB.
Layanan Samsat Keliling (Samling) kembali hadir hari ini, Rabu (12/8/2026), untuk memudahkan masyarakat membayar pajak dan memperpanjang STNK tahunan.