TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kota Tasikmalaya saat ini tengah diliputi rasa cemas. Hingga kini, mereka belum mendapatkan kepastian apakah akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya menjelang Lebaran 2026.
Ketidakpastian tersebut disampaikan Wakil Ketua Forum Honorer Kota Tasikmalaya, Asep Setiawan, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (5/3/2026) siang.
“Belum ada informasi soal itu. Sampai sekarang masih belum jelas, jadi hanya bisa berdoa saja semoga ada,” kata Asep.
Asep menjelaskan, jika berkaca pada tahun-tahun sebelumnya saat masih berstatus honorer, biasanya para pegawai hanya mendapatkan uang kadeudeuh dari dinas atau instansi tempat mereka bekerja.
“Biasanya kami mendapatkannya dari kantor masing-masing. Itupun tidak besar, hanya sekadar kadeudeuh. Kalau dari Pemkot langsung, sebelumnya belum pernah ada,” ujarnya.
Meski demikian, Asep berharap dengan perubahan status dari honorer menjadi PPPK paruh waktu, ada perhatian dari pemerintah daerah terkait pemberian THR.
“Kalau secara aturan ASN seharusnya mendapatkan THR. Sekarang kami juga sudah berstatus ASN, meski paruh waktu. Mudah-mudahan ada kabar baik untuk kami PPPK paruh waktu di Kota Tasikmalaya,” harapnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, menyebut pihaknya tengah mengupayakan agar pencairan THR bagi PPPK paruh waktu bisa dilakukan tepat waktu menjelang Hari Raya Idulfitri.
Namun demikian, Diky mengakui hingga saat ini pihaknya masih menunggu perkembangan dari dinas terkait mengenai administrasi pencairan tersebut.
“Seharusnya hari ini dua dinas bertemu dengan BPKAD terkait laporan, tapi saya belum mendapat update terkininya. Yang jelas kita ingin secepatnya bisa dicairkan,” ungkap Diky.
Ia juga menambahkan, secara prinsip pemerintah daerah masih berupaya mencari solusi agar pencairan THR bisa dilakukan, termasuk kemungkinan skema pembiayaan sementara sambil menunggu anggaran dari pemerintah pusat.
“Harusnya tidak ada masalah. Walaupun memang belum jadi ke Kementerian Keuangan, masih ada kemungkinan pinjam terlebih dahulu, walaupun itu bukan pilihan ideal,” pungkasnya.