TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung membenarkan insiden tertempernya seorang pria oleh Kereta Api Malabar PLB 122A relasi Bandung-Malang di Stasiun Indihiang pada Jumat (17/1/2025), pukul 19.59 WIB.
Korban, seorang pria berusia 43 tahun bernama Rizal Maulana, warga Cimahi Selatan, ditemukan tewas di lokasi kejadian.
Manajer Humasda PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi, menyampaikan bahwa kejadian ini sangat disayangkan dan mengingatkan masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan dengan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api.
“Aktivitas di jalur kereta tidak hanya berbahaya tetapi juga melanggar undang-undang. Kami menegaskan kembali larangan keras bagi masyarakat untuk berada di area tersebut kecuali untuk kepentingan operasional kereta api,” jelas Ayep.
Ayep menambahkan bahwa kejadian ini menyebabkan keterlambatan perjalanan KA Malabar selama tiga menit untuk pemeriksaan rangkaian kereta. Setelah dinyatakan aman, perjalanan kereta dilanjutkan.
Ayep mengingatkan bahwa berada di jalur kereta api tanpa izin melanggar Pasal 199 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman pidana hingga tiga bulan penjara atau denda maksimal Rp15 juta.
PT KAI secara rutin melakukan sosialisasi dan patroli di titik-titik rawan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur kereta api. Selain itu, masinis kereta api selalu membunyikan klakson untuk memberi peringatan jika ada potensi bahaya di jalur.
“Kami berharap insiden ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” tutup Ayep.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, mengonfirmasi bahwa korban langsung dievakuasi ke RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki kronologi insiden dan mengumpulkan keterangan dari saksi di lokasi kejadian.
"Kami masih mendalami kejadian ini dan akan memberikan informasi lebih lanjut setelah penyelidikan selesai," ujar Iptu Jajang.
PT KAI Daop 2 Bandung menegaskan komitmennya untuk memastikan operasional kereta api tetap aman dan lancar, namun keselamatan masyarakat juga sangat bergantung pada kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.