Ikuti Kami :

Disarankan:

Program Pemutihan Pajak, Kantor Samsat Ciamis Diserbu Warga

Rabu, 09 April 2025 | 08:33 WIB
Program Pemutihan Pajak, Kantor Samsat Ciamis Diserbu Warga
Program Pemutihan Pajak, Kantor Samsat Ciamis Diserbu Warga. Foto: NewsTasikmalaya.com/Febrian L.

Ribuan warga memadati Kantor Samsat Ciamis pada Selasa (8/4/2025) untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Ribuan warga memadati Kantor Samsat Ciamis pada Selasa (8/4/2025) untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi.

Sejak pagi, antrean panjang terlihat di halaman kantor. Program ini memberikan keringanan berupa penghapusan denda atas piutang pajak kendaraan roda dua dan roda empat, sehingga menjadi momentum penting bagi masyarakat yang selama ini menunggak pajak.

“Antusiasme warga sangat luar biasa. Kami optimistis besok akan lebih ramai lagi,” ujar Kasubag TU Samsat Ciamis, Asep Wawan.

Berdasarkan data Samsat Ciamis, penerimaan pajak kendaraan sejak program dimulai pada 20 Maret 2025 telah mencapai Rp2,34 miliar. Khusus pada Selasa ini saja, hingga pukul 13.48 WIB, tercatat penerimaan lebih dari Rp397 juta dari 1.516 unit kendaraan yang membayar pajak.

Asep menuturkan, potensi kendaraan bermotor di Kabupaten Ciamis cukup besar, yakni sekitar 284 ribu unit. Oleh karena itu, pihaknya terus mendorong masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini.

“Masyarakat cukup membawa STNK, KTP, dan BPKB. Pajak yang telah jatuh tempo bisa dibayarkan langsung tanpa dikenai denda,” jelasnya.

Program pemutihan ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga memudahkan mereka untuk memperbarui legalitas kendaraan yang sebelumnya tidak aktif.

Asep juga mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang dinilai sangat membantu warga.

“Ini kebijakan yang bijak. Dengan penghapusan denda, masyarakat jadi lebih mudah untuk tertib administrasi,” ujarnya.

Program pemutihan ini diprediksi akan terus menyedot antusiasme tinggi hingga batas akhir pelaksanaannya. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak menunda pembayaran, mengingat antrean semakin meningkat setiap harinya.

Editor
Link Disalin