Ikuti Kami :

Disarankan:

Puluhan Preman, Jukir Ilegal hingga Debt Collector Diamankan dalam Operasi Gabungan di Kota Tasikmalaya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 18:33 WIB
Watermark
Puluhan Preman, Jukir Ilegal hingga Debt Collector Diamankan dalam Operasi Gabungan di Kota Tasikmalaya. Foto: NewsTasikmalaya.com/Kristian

Puluhan orang yang diduga terlibat aktivitas premanisme, parkir liar, debt collector, hingga pengamen jalanan diamankan dalam operasi gabungan di Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Puluhan orang yang diduga terlibat aktivitas premanisme, juru parkir (jukir) ilegal, pak ogah, debt collector (DC), hingga pengamen jalanan diamankan dalam operasi gabungan yang digelar di Kota Tasikmalaya, Jumat (2/10/2026) siang.

Operasi tersebut melibatkan personel Polda Jawa Barat, Polres Tasikmalaya Kota, TNI, Satpol PP, Kesbangpol, Dinas Sosial Jawa Barat, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Mereka yang terjaring diketahui beraktivitas di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota. Selanjutnya, seluruhnya dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk menjalani pendataan dan pembinaan.

Selain mengamankan sejumlah orang, petugas juga menyita beberapa botol minuman keras (miras) serta sejumlah kendaraan yang diduga digunakan oleh debt collector saat beraktivitas di lapangan.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Rusdiyanto, mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan premanisme yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Polda Jawa Barat.

Menurutnya, Polres Tasikmalaya Kota bertugas mendampingi pelaksanaan operasi yang merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jawa Barat kepada Kesbangpol Jawa Barat untuk berkolaborasi dengan kepolisian dalam menekan praktik premanisme dan aktivitas parkir liar di berbagai daerah.

“Kami mendampingi Polda Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam upaya pemberantasan premanisme. Mereka yang terjaring kemudian didata, termasuk oleh pihak Pemprov Jabar,” kata Kompol Rusdiyanto.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pendataan sementara, sebanyak 27 orang yang diduga terlibat parkir liar diamankan dalam operasi tersebut. Selain itu, petugas juga mengamankan 14 orang debt collector, tujuh orang penjual air mineral kepada sopir truk, serta seorang pengamen jalanan.

“Parkir liar ada 27 orang, DC 14, penjual aqua ke truk ada 7 orang, dan pengamen satu orang,” ujarnya.

Operasi gabungan tersebut merupakan bagian dari langkah penegakan ketertiban umum sekaligus upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kota Tasikmalaya.

Petugas menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement