Ikuti Kami :

Disarankan:

Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2026 di Kota Tasikmalaya

Rabu, 31 Desember 2025 | 08:13 WIB
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2026 di Kota Tasikmalaya
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru 2026 di Kota Tasikmalaya. Foto: Instagram

Dalam rangka pengamanan perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polres Tasikmalaya Kota akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kota Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Dalam rangka pengamanan perayaan Malam Tahun Baru 2026, Polres Tasikmalaya Kota akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kota Tasikmalaya. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas saat puncak perayaan pergantian tahun.

Rekayasa arus lalu lintas tersebut akan diberlakukan mulai pukul 16.00 WIB hingga 01.00 WIB. Sejumlah titik strategis akan dilakukan penutupan dan pengalihan arus sesuai dengan kondisi kepadatan kendaraan di lapangan.

Adapun ruas jalan yang akan mengalami penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di antaranya Jalan HZ. Mustofa hingga Tugu Asmaul Husna, yang mulai ditutup pada pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, penutupan juga diberlakukan di ruas Tugu Asmaul Husna hingga Simpang Padayungan mulai pukul 21.00 WIB.

Polres Tasikmalaya Kota mengimbau masyarakat untuk mengatur waktu serta rute perjalanan selama pemberlakuan rekayasa lalu lintas tersebut. Pengguna jalan juga diminta untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama.

Selain itu, masyarakat diharapkan tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas maupun keamanan umum. Rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama perayaan Malam Tahun Baru 2026.

Polres Tasikmalaya Kota berharap dengan adanya rekayasa arus lalu lintas ini, perayaan pergantian tahun dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement