TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Personel Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jawa Barat menerjunkan anggotanya untuk mendampingi pelaksanaan razia gabungan di Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (17/9/2026) siang.
Penggeledahan mendadak yang berlangsung mulai pukul 13.00 hingga 14.25 WIB tersebut melibatkan sekitar 50 personel gabungan dari berbagai instansi. Langkah ini dilakukan guna memastikan kondusivitas serta mensterilkan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari barang-barang terlarang.
Tim pengamanan dari Satbrimob Batalyon D Pelopor Polda Jabar yang dipimpin Bripka Aditya Santika bersama unsur Intelmob bergabung dengan aparat TNI dari Kodim 0612/Tasikmalaya, Kogartap 0612/Tasikmalaya, Subdenpom III/2-2 Tasikmalaya, BNN Kota Tasikmalaya, serta petugas internal Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Ismet Sitorus, S.H., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa razia gabungan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban lembaga pemasyarakatan.
"Dalam pelaksanaan penggeledahan, saya mohon kepada seluruh rekan-rekan agar mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif. Perlu kita pahami bersama bahwa Lapas harus bersih dari segala bentuk barang terlarang dan benda yang tidak seharusnya berada di dalam blok hunian," tegas Ismet saat memimpin apel pengarahan.
Penggeledahan yang dibagi menjadi tiga kelompok menyisir seluruh blok hunian WBP, termasuk satu blok khusus wanita yang terisi 16 orang warga binaan.
Dari hasil penggeledahan di tiga blok tersebut, petugas gabungan menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang, di antaranya:
* Elektronik & Komunikasi: 3 unit handphone, charger, dan lampu
* Senjata Sharp/Benda Berbahaya: Senjata tajam jenis obeng, paku, sendok garpu besi, dan alat cukur
* Barang Terlarang Lainnya: Korek api, kartu domino, cermin, cobek, pewangi ruangan, serta perlengkapan pribadi yang melanggar aturan
Razia ini menjadi perhatian penting mengingat kondisi Lapas IIB Tasikmalaya yang mengalami overcapacity. Dengan luas lahan 2.841 meter persegi dan kapasitas ideal 88 orang, saat ini lapas tersebut dihuni oleh kurang lebih 412 orang warga binaan.
Seluruh rangkaian kegiatan razia gabungan pendampingan Satbrimob Polda Jabar bersama aparat penegak hukum lainnya berlangsung aman, tertib, dan lancar. Barang bukti hasil sitaan selanjutnya diamankan oleh pihak Lapas untuk dimusnahkan.