TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kasus dugaan penculikan pedagang bakso di Jalan Cieunteung kini berubah menjadi bola panas yang saling lempar tuduhan. Jagat media sosial diguncang oleh dua versi cerita yang bertolak belakang: klaim pelecehan seksual yang memicu amarah warga, melawan pengakuan penyiksaan sadis yang dialami korban jemput paksa.
Ketegangan meningkat setelah video pengakuan S (48), sang pedagang bakso, viral di media sosial. Di sisi lain, pihak pelapor E (23), memberikan kesaksian yang tak kalah mengejutkan saat diperiksa di Mapolres Tasikmalaya Kota.
Versi S: "Mulut Dibalsem, Dada Dilumuri Cabai Rawit"
Dalam rekaman berdurasi satu menit yang diunggah akun Andri Salem, S yang nampak lesu mengungkap sisi gelap di balik penjemputan paksanya pada Minggu (19/4/2026) malam. Ia mengaku bukan sekadar "diamankan", melainkan disiksa secara tidak manusiawi di sebuah rumah di Kecamatan Cipedes.
"Mulut saya dibalsem, terus dada dikasih cabai rawit. Yang melakukan itu satu orang di rumah perempuan di sana," ujar S dalam video tersebut.
Kesaksian ini diperkuat oleh keponakannya, F (25), yang juga ikut dibawa paksa. F menyebut pamannya dipukuli oleh tiga orang sejak masih di kedai bakso hingga tiba di rumah tujuan. F secara blak-blakan menuding bahwa pengakuan pelecehan seksual yang sempat terlontar dari mulut pamannya adalah pengakuan di bawah tekanan.
"Paman saya dipakaikan balsem sampai akhirnya mengakui hal yang sebenarnya tidak dilakukan. Itu hanya agar dia aman dari siksaan," tegas F, menepis narasi pelecehan yang dituduhkan kepada pamannya.
Versi E: "Jari Masuk Lewat Lubang Papan, Pelaku Ganti Kostum"
Di kutub yang berbeda, E (23), pelanggan wanita yang menjadi pusat keributan ini, membantah keras jika aksi tersebut didasari kesalahpahaman belaka. Ia menegaskan dirinya adalah korban pelecehan seksual yang nyata.
E menceritakan kronologi yang sangat spesifik saat duduk di area belakang warung:
* Klaim Pelecehan: E menyebut ada tiga jari yang masuk melalui lubang papan dan menyentuh area sensitifnya (pantat) secara sengaja dan berulang.
* Alasan Janggal: Saat dilabrak, E menyebut S memberikan alasan tidak masuk akal, mulai dari sedang mencari sandal hingga mengklaim "kayunya lentur".
* Dugaan Penyamaran: E menaruh kecurigaan besar karena S diduga mencoba menghilangkan jejak dengan mengubah penampilan. "Pas saya nyamperin lagi, dia sudah ganti kostum pakai baju koko dan sarung, tidak pakai kacamata lagi," ungkap E.
Polisi di Tengah Pusaran Konflik
Situasi ini menciptakan kebuntuan informasi di masyarakat. Satu pihak merasa harga dirinya diinjak-injak melalui pelecehan, sementara pihak lain merasa menjadi korban kriminalitas berupa penganiayaan dan penculikan (main hakim sendiri).
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota kini menghadapi tugas berat untuk membedah dua laporan sekaligus:
1. Dugaan Pelecehan Seksual yang dilaporkan oleh E.
2. Dugaan Penganiayaan dan Penculikan (Pasal 170 dan 328 KUHP) yang dialami oleh S.
Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi dari kedua belah pihak guna memastikan siapa yang sebenarnya bersalah dalam drama yang menghebohkan warga Cieunteung ini.