Ikuti Kami :

Disarankan:

Update Kasus Tukang Bakso di Tasikmalaya, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Selasa, 21 April 2026 | 13:35 WIB
Update Kasus Tukang Bakso di Tasikmalaya, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi
Update Kasus Tukang Bakso di Tasikmalaya, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi. Foto: NewsTasikmalaya.com/Kristian

Kasus dugaan penculikan yang terjadi di wilayah Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, kini berkembang menjadi dua laporan berbeda.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kasus dugaan penculikan yang terjadi di wilayah Cieunteung, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, kini berkembang menjadi dua laporan berbeda. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa yang terjadi pada Minggu (19/4/2026) malam tersebut.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Herman Saputra, mengungkapkan bahwa kedua belah pihak telah saling melaporkan ke polisi dengan dugaan kasus yang berbeda, yakni penganiayaan dan dugaan pelecehan.

“Dua-duanya sudah membuat laporan. Pihak yang merasa menjadi korban pencabulan sudah melapor, begitu juga pihak yang merasa dianiaya. Saat ini kami fokus pada pembuktian dari masing-masing laporan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).

Menurut Herman, laporan pertama diajukan oleh seorang pria berinisial S (48) terkait dugaan penganiayaan. Setelah itu, laporan lain masuk terkait dugaan tindakan pelecehan.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti-bukti untuk memperjelas kronologi kejadian.

“Kami masih dalam tahap penyelidikan. Pemeriksaan saksi-saksi terus dilakukan untuk mengungkap fakta yang sebenarnya,” katanya.

Polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi yang diduga menjadi titik awal peristiwa, yakni di area pedagang bakso. Sementara itu, satu lokasi lainnya masih dalam proses penanganan.

Terkait hasil visum awal, Herman menyebut bahwa bagian tubuh yang diduga disentuh bukan termasuk kategori area vital. Namun demikian, pihaknya masih mendalami unsur dugaan tindakan asusila dalam kasus tersebut.

“Masih kami dalami apakah ada unsur pidana lainnya, termasuk dugaan pelecehan. Semua akan ditentukan berdasarkan alat bukti yang cukup,” jelasnya.

Ia menegaskan, kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional dan objektif dengan mempertimbangkan seluruh laporan yang masuk.

“Intinya, kami akan melihat fakta hukum dari kedua laporan ini secara berimbang agar penanganannya adil dan transparan,” pungkasnya.

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement