BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar menyatakan akan menindaklanjuti pemasangan tiang dan kabel internet ilegal yang tersebar di sejumlah wilayah Kota Banjar, Jawa Barat. Langkah ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjar, dengan fokus pada pendataan dan verifikasi infrastruktur tanpa izin resmi.
Upaya penertiban ini tidak hanya ditujukan untuk menegakkan regulasi, tetapi juga demi menjaga keselamatan dan memperbaiki estetika kota.
Kepala Satpol PP Kota Banjar, Irwan Adhiawan, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memetakan lokasi serta jumlah tiang dan kabel internet ilegal yang ada.
"Kami akan kembali berkoordinasi dengan PTSP untuk memilah mana yang legal dan ilegal. Nanti setelah datanya lengkap, penindakan akan dilakukan sesuai aturan Perda yang berlaku," ujar Irwan pada Selasa (20/5/2025).
Selain melakukan pendataan, Satpol PP juga merencanakan pemberian sanksi administratif kepada pihak yang memasang tiang tanpa izin. Bila pelaku tidak segera mengurus perizinan, langkah hukum akan diterapkan sebagai bentuk ketegasan dalam menjaga ketertiban kota.
Keberadaan infrastruktur ilegal ini telah menimbulkan keresahan warga. Selain merusak tampilan kota, kabel yang menjuntai ke jalan menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan.
"Jelas mengganggu masyarakat, hari ini kami menerima laporan dari warga di kawasan Tanjung Sukur bahwa ada kabel internet yang putus menjuntai hingga ke jalan, membahayakan pengendara yang melintas," kata Irwan.
Menanggapi hal ini, Analis Kebijakan Ahli Madya DPMPTSP Kota Banjar, Billy Bertha, menegaskan dukungan penuh terhadap langkah penertiban.
"Kabel yang tidak terurus tentu memiliki potensi membahayakan keselamatan masyarakat. Sehingga kami mendukung penuh langkah penertiban ini," ujarnya.
Billy juga menyatakan kesiapan DPMPTSP untuk bergabung dalam tim terpadu guna mempercepat proses penataan.
"Langkah ini penting demi keteraturan dan keamanan publik. Kami akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Dinas PUTR Bina Marga agar penataan infrastruktur kota lebih terarah dan sesuai regulasi," pungkasnya.
Dengan sinergi antarinstansi, Pemerintah Kota Banjar berharap penertiban ini dapat menciptakan lingkungan kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.