Ikuti Kami :

Disarankan:

Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Ilegal Usai Lebaran, Banyak yang Langgar Aturan dan Tak Bayar Retribusi

Kamis, 10 April 2025 | 10:14 WIB
Watermark
Satpol PP Kota Banjar Tertibkan Spanduk Ilegal Usai Lebaran, Banyak yang Langgar Aturan dan Tak Bayar Retribusi. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin

Usai masa libur Lebaran, Pemerintah Kota Banjar langsung bergerak cepat melakukan penertiban berbagai spanduk dan banner liar yang tersebar di sejumlah titik.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Usai masa libur Lebaran, Pemerintah Kota Banjar langsung bergerak cepat melakukan penertiban berbagai spanduk dan banner liar yang tersebar di sejumlah titik. 

Aksi ini dipimpin oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjar, sebagai bagian dari tindak lanjut instruksi Gubernur Jawa Barat yang menginginkan penataan ulang ruang publik pasca musim mudik.

"Penertiban ini bertujuan menjaga kerapian kota dan menegakkan aturan terkait pemasangan media promosi," ujar Irwan Adhiawan, Kepala Satpol PP Banjar, Rabu (9/4/2025). 

Ia menambahkan, sebagian besar banner yang diturunkan tidak mengantongi izin resmi dan belum membayar retribusi yang seharusnya disetor ke kas daerah.

Dari operasi tersebut, petugas mengamankan sembilan spanduk bertema ucapan Idul Fitri yang terpasang tanpa izin di sejumlah ruas utama, seperti Jalan Siliwangi dan Jalan Letjen Suwarto. Seluruhnya langsung ditertibkan karena dianggap menyalahi aturan dan merusak tata kota.

Menurut Irwan, pemasangan spanduk liar bukan hanya soal estetika, tetapi juga berdampak pada potensi hilangnya pendapatan daerah. 

Oleh karena itu, pihaknya bekerja sama dengan dinas pendapatan daerah untuk memantau dan menindak setiap media promosi yang tidak melalui jalur perizinan resmi.

"Kami mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk patuh terhadap prosedur. Bayar retribusi, urus izin, baru pasang spanduk atau baliho," tegasnya.

Seluruh banner yang diamankan akan dimusnahkan di TPA Cibeureum dalam waktu dekat. Karena jumlahnya tidak terlalu banyak, proses pemusnahan akan digabungkan dengan pengangkutan sampah rutin.

Irwan memastikan bahwa langkah ini bukan yang terakhir. Ke depan, pengawasan akan lebih ketat demi menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan kota.

Di sisi lain, Satpol PP juga menyasar pedagang kaki lima (PKL) musiman yang menjamur selama masa mudik dan arus balik Lebaran. Fokus pengawasan berada di sepanjang Jalan Brigjen M. Isa, lokasi yang kerap dipadati pedagang dadakan.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP membagi dua tim: satu menangani penurunan spanduk liar, sementara tim lainnya memberikan imbauan persuasif kepada PKL agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas dan tetap menjaga kebersihan area dagang mereka.

"Kami lakukan pendekatan secara humanis. Tujuan kami bukan mengusir, tapi menata agar semuanya tertib dan tidak merugikan pengguna jalan," tutup Irwan.

 

Editor
Link Disalin