CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Harapan untuk menghadirkan ruang kelas yang layak bagi siswa SMKN 1 Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, berubah menjadi kekecewaan mendalam. Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) senilai Rp2,6 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat kini tengah diselidiki Kejaksaan Negeri Ciamis atas dugaan korupsi.
Penyidikan mengungkap indikasi kuat adanya pelanggaran dalam proyek yang telah rampung dan diserahterimakan pada 2023. Seharusnya, bangunan tersebut sudah digunakan untuk kegiatan belajar mengajar pada 2024. Namun, fakta di lapangan berkata lain, bangunan dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis dan bahkan membahayakan keselamatan penghuni.
“Strukturnya diduga tidak sesuai dan berpotensi membahayakan jika dipakai. Ini bukan sekadar proyek telat, tapi persoalan keselamatan,” tegas Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ciamis, M. Herris Priyadi, Senin (23/6/2025).
Tiga ruang kelas, gedung kantor, dan fasilitas toilet yang seharusnya menjadi simbol kemajuan pendidikan kejuruan di Ciamis justru mangkrak, tidak bisa digunakan, dan menyisakan banyak tanda tanya.
Kejaksaan masih menunggu hasil audit teknis yang akan menjadi dasar penghitungan potensi kerugian negara. Setelah hasil audit keluar, pihaknya akan menetapkan tersangka.
“Setelah hasil perhitungan keluar, kami akan tentukan tersangkanya. Targetnya selesai tahun ini,” ujar Herris.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa belasan saksi, termasuk pelaksana proyek, pengawas teknis, dan pihak-pihak terkait dalam pengambilan keputusan. Pemeriksaan juga meluas hingga Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah XIII dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran dalam rantai birokrasi yang lebih luas.
Proyek yang awalnya dimaksudkan untuk mendukung masa depan generasi muda itu kini justru menyisakan bangunan kosong yang tak bisa dimanfaatkan, dan penggunaan anggaran yang menjadi sorotan publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Cadisdik Wilayah XIII maupun Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus tersebut.