Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meresmikan penggunaan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) sebagai pengganti SIJINGGA.
Lebih Cepat dan Transparan, OJK Luncurkan Sistem Perizinan Digital Terintegrasi SPRINT
Nasional Selasa, 26 Agustus 2025 | 08:53 WIB
