Dalam upaya mewujudkan Kota Tasikmalaya bebas minuman beralkohol (zero minol), Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras), knalpot bising, dan narkotika hasil razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Pemusnahan dilakukan di halaman Pos Polisi Tamankota, Kamis (14/8/2025) siang.
Wujudkan Zero Minol di Kota Santri, Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Barang Bukti Hasil Razia
Tasikmalaya Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:41 WIB
