Ikuti Kami :

Disarankan:

Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras, Narkotika dan Knalpot Brong Jelang HUT ke-80 RI, Berikut Daftarnya!

Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:50 WIB
Watermark
Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika Jelang HUT ke-80 RI. Foto: NewsTasikmalaya.com/Heru.

Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol, barang bukti narkotika dan knalpot brong hasil razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Cipta Kondisi jelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Pemusnahan dilakukan di halaman Pos Polisi Taman Kota Tasikmalaya, Kamis (14/8/2025) siang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol, barang bukti narkotika dan knalpot brong hasil razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) serta Cipta Kondisi jelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia. Pemusnahan dilakukan di halaman Pos Polisi Taman Kota Tasikmalaya, Kamis (14/8/2025) siang.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, bersama unsur Forkopimda, Satpol PP, TNI, dan perwakilan masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

- ± 5.533 botol minuman beralkohol berbagai jenis

- ± 93 botol minuman beralkohol jenis ciu

- ± 12 botol minuman beralkohol jenis tuak

- ± 16 botol minuman beralkohol jenis arak bali

- ± 669 gram narkotika jenis sabu-sabu

- ± 5.888 gram narkotika jenis ganja

- ± 37,66 gram narkotika jenis tembakau sintetis

- ± 21,68 gram narkotika jenis tembakau sintetis lainnya

- 20 butir psikotropika

- 14.454 butir obat keras tertentu

- 669 unit knalpot brong 

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, mengatakan pemusnahan ini selaras dengan tema “Merdeka dari Penyakit Masyarakat” yang diusung dalam rangkaian peringatan kemerdekaan RI tahun ini.

"Miras ini merupakan hasil Kegiatan Rutin yang Diamankan (KRYD) dan Cipta Kondisi jelang hari kemerdekaan RI, sitaan dari razia Polres Tasikmalaya Kota dan dari Polsek jajaran se-wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota sebanyak 18 Polsek," ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan agenda rutin yang ditingkatkan, melibatkan unsur kepolisian, TNI, Satpol PP, dan didukung penuh Forkopimda Kota Tasikmalaya.

"Ini kali keempat kami melaksanakan pemusnahan. Mudah-mudahan satu dua bulan ke depan kita akan melakukan pemusnahan yang lain. Intinya kami Forkopimda plus berkomitmen untuk menjadikan Kota Tasikmalaya berhenti dari penyakit masyarakat," tegasnya.

Terkait tingkat peredaran minuman keras di Kota Tasikmalaya, Faruk mengakui angkanya masih cukup tinggi.

"Berdasarkan data yang kami himpun, memang peredaran penyakit masyarakat ini cukup tinggi. Namun demikian, kami berkomitmen untuk memberantasnya termasuk peredaran minuman keras," jelasnya.

Faruk menambahkan, pihaknya tetap konsisten menggelar razia dan operasi bersama lintas sektor hingga peredaran miras dapat diminimalkan. Ia juga menegaskan, sebagian besar barang bukti miras yang disita berasal dari luar wilayah.

"Untuk barang tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kami, itu diproduksi dari luar Kota Tasikmalaya," pungkasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement