Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Ciamis berhasil membongkar praktik penyimpanan minuman keras (miras) ilegal dalam skala besar. Sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan di wilayah Kecamatan Cikoneng, Kabupaten Ciamis, digerebek petugas pada Jumat malam (24/4/2026).
VIDEO: Polres Ciamis Gerebek Gudang Miras di Cikoneng, 2.610 Botol Disita dan 3 Tersangka Diamankan
Ciamis Sabtu, 25 April 2026 | 20:26 WIB
