BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Aksi Reformasi Pemuda dan Mahasiswa (Aksioma) Rakyatis bersama warga Desa Maruyungsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, menggeruduk kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy di Kota Banjar, Rabu siang (5/8/2026).
Kedatangan massa aksi tersebut bertujuan menagih kejelasan janji BBWS Citanduy terkait pengerjaan proyek normalisasi saluran pembuangan air (apur) lama yang hingga kini tak kunjung terealisasi. Aksi ini merupakan kali kedua yang dilayangkan warga setelah tuntutan serupa disuarakan beberapa waktu lalu.
Presiden Aksioma Rakyatis, Akhmad Dimyati, mengungkapkan bahwa sejatinya rencana normalisasi telah disepakati bersama. Pihaknya bahkan sudah memfasilitasi pembentukan tim khusus yang melibatkan unsur BBWS Citanduy, Pemdes Maruyungsari, BPD, pengurus RT, hingga tokoh masyarakat.
Namun, eksekusi di lapangan terhalang oleh klaim sepihak dari belasan warga atas lahan di sepanjang saluran tersebut.
"Sebenarnya rencana normalisasi ini sudah clear. Kami bahkan membentuk tim terpadu bersama BBWS, Pemdes, BPD, dan warga. Namun, pekerjaannya justru terhambat oleh 17 warga yang mengklaim kepemilikan tanah, padahal status kepemilikannya dinilai masih belum jelas dan diduga tanah negara," terang Dimyati, Rabu (5/8/2026).
Dimyati mendesak pimpinan BBWS Citanduy untuk tegas dan berani mengambil keputusan yang adil demi kepentingan masyarakat luas tanpa mengorbankan kaum minoritas.
Ia menegaskan, jika BBWS Citanduy lambat merespons, massa siap membawa persoalan ini ke tingkat pusat dengan menyambangi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA).
"BBWS sebagai institusi negara harus berani mengambil keputusan yang adil. Warga hanya meminta BBWS merealisasikan pengerjaan apur lama. Jika tidak ada kepastian, kami akan melanjutkan perjuangan ini ke Kementerian PU dan Dirjen SDA di Jakarta," tegasnya.
Perwakilan warga Desa Maruyungsari, Sugiyo, membeberkan kepedihan para petani lokal yang sudah empat tahun terakhir tidak bisa menikmati hasil panen akibat areal persawahan mereka kerap terendam banjir.
"Betul, kami sudah empat tahun berturut-turut selalu kebanjiran dan tidak pernah panen. Warga terus diberi janji manis tetapi tidak pernah direalisasikan. Kami mempertanyakan mengapa BBWS tidak berani mengeksekusi penataan apur lama," keluh Sugiyo.
Sugiyo menambahkan, warga Maruyungsari juga berencana mendatangi kantor desa setempat apabila pemerintah desa tidak bersikap proaktif dalam memperjuangkan hak-hak para petani.
Menanggapi gelombang protes warga, Kepala Bagian Umum dan Tata Usaha BBWS Citanduy, Dwi Purnomo, menyatakan bahwa pihaknya menyerap aspirasi tersebut dan mengakui ada beberapa poin krusial yang memerlukan penanganan lintas sektor.
"Ada beberapa hal yang menjadi perhatian bersama dan butuh penyelesaian intensif. Seluruh pihak, baik BBWS, Pemkab, Pemdes, hingga masyarakat harus bersinergi untuk menyelesaikan kendala administrasi maupun sosial di lapangan," ungkap Dwi.
Sebagai langkah konkret, BBWS Citanduy menjadwalkan agenda pertemuan lanjutan dengan mengundang perwakilan massa aksi dan tokoh warga Desa Maruyungsari untuk mengurai persoalan teknis serta legalitas lahan dalam waktu dekat.