Ikuti Kami :

Disarankan:

Tambang Ilegal di Tasikmalaya Ditutup, Polres Tasikmalaya Kota Tangani Empat Kasus, Satu di Antaranya Penambangan Emas

Selasa, 10 Juni 2025 | 08:11 WIB
Tambang Ilegal di Tasikmalaya Ditutup, Polres Tasikmalaya Kota Tangani Empat Kasus, Satu di Antaranya Penambangan Emas
Tambang Ilegal di Tasikmalaya Ditutup, Polres Tasikmalaya Kota Tangani Empat Kasus, Satu di Antaranya Penambangan Emas . Foto: dok. Polres Tasikmalaya Kota

Aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota terus menjadi sorotan utama aparat penegak hukum. Upaya pemberantasan tambang ilegal di Tasikmalaya kini semakin digencarkan oleh pihak kepolisian, sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota terus menjadi sorotan utama aparat penegak hukum. Upaya pemberantasan tambang ilegal di Tasikmalaya kini semakin digencarkan oleh pihak kepolisian, sebagai bentuk komitmen terhadap penegakan hukum dan pelestarian lingkungan.

Hingga pertengahan Juni 2025, Polres Tasikmalaya Kota telah menangani empat kasus tambang ilegal yang terdiri dari tiga penambangan pasir tanpa izin dan satu kasus penambangan emas yang melanggar batas wilayah izin operasional.

Komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas tambang ilegal tidak hanya sebatas penindakan, tetapi juga menyasar pada pencegahan dan edukasi kepada masyarakat. Penanganan terhadap aktivitas tambang ilegal di Tasikmalaya merupakan bentuk nyata dari kepedulian aparat terhadap dampak kerusakan lingkungan dan risiko sosial yang dapat ditimbulkan.

Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat, Polres juga terus mengajak publik untuk turut serta memberikan informasi terkait aktivitas penambangan yang mencurigakan di wilayah mereka.

Menurut Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., tiga dari empat kasus yang ditangani Polres Tasikmalaya Kota adalah aktivitas penambangan pasir yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP).

Sementara satu kasus lainnya adalah penambangan emas yang secara legal memiliki izin, namun beroperasi di luar dari wilayah yang seharusnya. Hal ini tentu melanggar ketentuan hukum yang berlaku, dan menunjukkan bahwa pengawasan terhadap tambang ilegal di Tasikmalaya harus terus diperkuat.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menjelaskan bahwa dari empat kasus tersebut, satu kasus penambangan pasir telah dilimpahkan ke kejaksaan lengkap dengan tersangka dan barang bukti yang telah diamankan.

Dua kasus penambangan pasir lainnya kini masih dalam tahap penyidikan aktif, dan pelaku utamanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota. Sementara untuk kasus penambangan emas ilegal, penyidik masih melakukan koordinasi dengan ahli untuk memastikan pelanggaran yang terjadi serta menetapkan langkah hukum selanjutnya.

Keberanian aparat dalam menindak tegas pelaku tambang ilegal di Tasikmalaya Kota patut diapresiasi. Tidak hanya karena berhasil menghentikan praktik-praktik ilegal yang merusak lingkungan, tetapi juga karena telah memberikan pesan kuat kepada pelaku usaha agar taat terhadap hukum dan regulasi yang ada.

Penegakan hukum terhadap penambangan ilegal menjadi penting karena aktivitas ini berdampak langsung terhadap lingkungan hidup, termasuk kerusakan ekosistem, pencemaran air, serta potensi longsor dan bencana alam lainnya.

Dalam praktiknya, tambang pasir ilegal yang tidak terkendali seringkali dilakukan di sekitar wilayah pemukiman atau daerah aliran sungai yang rawan erosi. Akibatnya, masyarakat setempat tidak hanya kehilangan ruang hidup yang aman, tetapi juga terancam oleh kerusakan alam jangka panjang.

Oleh karena itu, komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam mengungkap dan menangani tambang ilegal bukan semata penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan lingkungan untuk generasi mendatang.

Kapolres Tasikmalaya Kota menegaskan bahwa jajarannya tidak akan mentoleransi aktivitas penambangan tanpa izin. Ia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan keberadaan tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan masyarakat luas. Informasi dari warga sangat penting untuk mendukung keberhasilan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

“Polres Tasikmalaya Kota akan terus berupaya menindak tegas pelaku tambang ilegal. Kami juga sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan peraturan,” ujar Kapolres.

Di sisi lain, Pemerintah Daerah juga diharapkan dapat berkolaborasi lebih intens dengan kepolisian dan dinas terkait untuk memperkuat pengawasan dan memperjelas regulasi terkait pertambangan. Penyelarasan antara kebijakan pemerintah dan penegakan hukum sangat penting dalam menciptakan sistem pertambangan yang legal, berkelanjutan, dan tidak merusak lingkungan.

Aktivitas penambangan, baik pasir maupun emas, memang menjadi salah satu sektor usaha yang cukup menggiurkan dari sisi ekonomi. Namun, apabila dijalankan tanpa izin dan prosedur yang sah, kegiatan ini akan membawa dampak kerusakan yang jauh lebih besar dari manfaat ekonominya.

Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Tasikmalaya harus terus dilakukan secara konsisten, profesional, dan berorientasi pada perlindungan kepentingan masyarakat luas.

Penindakan tambang ilegal di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota ini juga menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian siap untuk berdiri di garda depan dalam menjaga kedaulatan hukum. Dengan meningkatnya kasus yang ditindak, masyarakat pun diharapkan dapat lebih waspada dan terlibat aktif dalam mengawasi aktivitas yang mencurigakan di sekitarnya.

Langkah tegas Polres Tasikmalaya Kota dalam menangani kasus tambang ilegal patut mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Komitmen pemberantasan tambang ilegal di Tasikmalaya harus menjadi tanggung jawab bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil.

Melalui sinergi dan kolaborasi yang baik, diharapkan wilayah Tasikmalaya bisa terbebas dari praktik-praktik tambang ilegal yang merusak alam dan mengancam keberlangsungan hidup masyarakat.

 

 

Editor
Link Disalin