Sebanyak 469 rekening penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Tasikmalaya diblokir karena terindikasi terkait judi online. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Tasikmalaya, Budi Rachman, usai menghadiri apel pagi di Lapangan Bale Kota, Senin (22/9/2025).
469 Rekening Penerima Bansos di Kota Tasikmalaya Diblokir Diduga Terindikasi Judi Online
Tasikmalaya Senin, 22 September 2025 | 12:39 WIB
