Ikuti Kami :

Disarankan:

Temuan Gudang Miras Berkedok Bank Emok di Sukarindik, Diky Chandra Usulkan FGD Tangani Masalah dari Akar

Sabtu, 21 Juni 2025 | 13:29 WIB
Temuan Gudang Miras Berkedok Bank Emok di Sukarindik, Diky Chandra Usulkan FGD Tangani Masalah dari Akar
Temuan Gudang Miras Berkedok Bank Emok di Sukarindik, Diky Chandra Usulkan FGD Tangani Masalah dari Akar. Foto: NewsTasikmalaya.com/Denden.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, memberikan tanggapan atas terungkapnya gudang penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, yang berkedok koperasi atau Bank Emok, Jumat (20/6/2025) malam.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Chandra, memberikan tanggapan atas terungkapnya gudang penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, yang berkedok koperasi atau Bank Emok, Jumat (20/6/2025) malam.

Menurut Diky, penggerebekan yang dilakukan tim gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota, Satpol PP, dan ormas Islam merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun ia menyebut persoalan miras harus ditangani secara menyeluruh, tidak hanya di hilir tetapi juga dari hulu.

“Alhamdulillah kalau itu sudah berhasil. Dua hari yang lalu saya sudah mengirimkan nota dinas agar diadakan FGD (Forum Group Discussion) terkait hal tersebut,” kata Diky, Sabtu (21/6/2025).

“Artinya, kita jangan cuma hanya sekadar menyelesaikan masalah di hilir, tetapi juga harus dipikirkan program yang terkait dengan penyelesaian masalah di hulu,” lanjutnya.

Diky menjelaskan bahwa pendekatan penanganan miras harus mencakup semua sisi, termasuk konsumen (pembeli), bukan hanya penjual atau pelaku penyimpanan. Ia menyebut perlunya strategi yang menyeluruh, mulai dari pola pencegahan (before) hingga penindakan (after).

“Pola before-afternya harus jelas. Jadi Insya Allah kita akan adakan FGD untuk itu,” ujarnya.

Ia juga menyinggung soal identifikasi sumber peredaran miras dan jaringan distribusinya. Ia optimis Pemkot dan Polres Tasikmalaya Kota bisa bekerja sama untuk menemukan sumbernya.

“Tengahnya itu adalah, kok bisa ada peredaran? Di mana dan siapa sih sumbernya? Saya yakin, perlahan tapi pasti, kepolisian dan Pemkot bisa bekerja sama untuk menemukan di mana sumbernya, siapa sumbernya. Ini harus dicegah supaya tidak terus berkembang,” tegas Diky.

Lebih jauh, Diky mengaitkan peredaran miras dengan meningkatnya tindak kejahatan sosial seperti aksi geng motor dan kriminalitas remaja.

Dalam hal penanganan jangka panjang, Diky menegaskan pentingnya sinergi antara Pemkot, ormas, dan aparat kepolisian. Ia menyebut telah mengusulkan format kerja sama melalui forum formal.

“Saya sudah mengirimkan surat dua hari yang lalu untuk melakukan FGD, supaya formatnya jelas. Jangan sampai satu sama lain saling menyalahkan atau saling mengandalkan. Ini harus duduk bersama,” kata Diky.

Ia bahkan menyarankan agar pembiayaan operasional forum atau program pencegahan bisa dipikirkan bersama, apakah ditanggung melalui anggaran pemerintah atau lewat program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

“Saya sudah mengusulkan kepada Pak Wali Kota soal BOP-nya. Apakah BOP itu ditanggung pemerintah atau CSR, itu harus ditentukan. Supaya kita jelas, apa yang dikerjakan, polanya seperti apa, sistemnya bagaimana. Ini harus ditemukan di FGD yang saya usulkan. Karena di Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tugas pokok saya lebih kepada mengusulkan,” pungkasnyaa.

Sebelumnya diberitakan, tim gabungan dari Polres Tasikmalaya Kota, Satpol PP, dan ormas Islam menggerebek sebuah rumah di Sukarindik, Bungursari, Jumat (20/6/2025) malam. Rumah tersebut diduga dijadikan gudang miras yang disamarkan sebagai koperasi atau Bank Emok.

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 276 botol miras berbagai merek. Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, mengatakan penggerebekan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.

“Kami langsung bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan adanya peredaran miras di lingkungan perumahan tersebut,” ujarnya.

Seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi berkomitmen untuk terus menggencarkan operasi miras sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Tasikmalaya.

Editor
Link Disalin