Semangat HUT Ke-81 RI, PLN Tasikmalaya dan PWI Tasikmalaya Perkuat Sinergi dan Kolaborasi
PLN UP3 Tasikmalaya dan PWI Kota Tasikmalaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Disarankan:
Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi pemerintah guna membahas kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rapat ini merespons kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada APBD Tahun 2027.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah instansi pemerintah guna membahas kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rapat ini merespons kebijakan pemerintah pusat terkait pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada APBD Tahun 2027.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat I DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (31/3/2026), dihadiri oleh pimpinan BKPSDM, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta RSUD dr. Soekardjo.
Ketua Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Dodo Rosada, menegaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi para pegawai PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya.
"Kami ingin menenangkan mereka. Intinya jelas, tidak ada PHK massal. Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen penuh untuk melindungi keberlanjutan status mereka," tegas Dodo.
Dodo meminta para pegawai PPPK untuk tidak terprovokasi isu negatif dan tetap fokus meningkatkan kinerja pelayanan publik. Saat ini, DPRD dan Pemkot sedang merumuskan strategi matang untuk memenuhi ambang batas belanja pegawai 30 persen tanpa harus memangkas jumlah personel. Salah satu strategi utamanya adalah mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Jika PAD dan belanja untuk barang serta jasa meningkat, secara otomatis persentase belanja pegawai dalam struktur APBD akan menurun (terdistraksi). Itulah yang sedang kami upayakan," ungkapnya.
Senada dengan Dodo, Kepala BKPSDM Kota Tasikmalaya, Gungun Pahlagunara, memastikan bahwa kabar mengenai pemberhentian massal PPPK adalah tidak benar. Ia menjamin setiap kebijakan yang diambil akan melalui perhitungan yang cermat.
"PHK massal itu tidak ada. Semua kami hitung dengan sangat hati-hati dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan kemampuan keuangan daerah," pungkas Gungun.
PLN UP3 Tasikmalaya dan PWI Kota Tasikmalaya memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam momentum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.