TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Tasikmalaya masih menjadi perhatian serius. Hingga pertengahan tahun 2026, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tasikmalaya mencatat puluhan kasus yang membutuhkan penanganan dan pendampingan.
Berdasarkan data UPTD PPA Kota Tasikmalaya, sebanyak 75 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan telah ditangani sejak Januari hingga awal Juli 2026.
Kepala UPTD PPA Kota Tasikmalaya, Epi Mulyana, mengungkapkan bahwa angka tersebut terdiri dari 22 kasus kekerasan terhadap anak dan 43 kasus kekerasan terhadap perempuan. Seluruh laporan yang masuk telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
“Sejak Januari hingga awal. Juli 2026, total ada 75 kasus yang kami tangani. Terdiri dari 22 kasus yang melibatkan anak dan 43 kasus terhadap perempuan,” ujar Epi saat ditemui di kantornya, Kamis (2/7/2026).
Menurut Epi, jumlah kasus yang terjadi dalam kurun waktu tujuh bulan tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap kelompok rentan masih menjadi tantangan besar di Kota Tasikmalaya.
Bahkan, pada Juni 2026, pihaknya menghadapi lonjakan laporan yang cukup signifikan, sementara jumlah petugas yang tersedia untuk melakukan pendampingan dan penanganan masih terbatas.
Ia menyebut beberapa kasus yang ditangani tergolong berat dan membutuhkan penanganan intensif, termasuk kasus kehamilan anak di luar nikah.
“Kasus yang masuk pada bulan Juni cukup berat. Salah satunya terkait kehamilan anak yang memerlukan pendampingan khusus,” katanya.
Berawal dari Permasalahan Keluarga
Berdasarkan hasil asesmen awal yang dilakukan UPTD PPA, sebagian besar kasus kekerasan maupun permasalahan yang melibatkan anak berakar dari kondisi keluarga yang tidak harmonis.
Faktor seperti kurangnya pengawasan orang tua, lemahnya komunikasi dalam keluarga, hingga kondisi rumah tangga yang mengalami konflik berkepanjangan menjadi pemicu yang sering ditemukan dalam berbagai kasus.
“Banyak kasus berawal dari lingkungan keluarga yang tidak kondusif. Pengawasan yang kurang, komunikasi yang lemah, serta pergaulan tanpa kontrol membuat anak lebih rentan menjadi korban maupun terlibat dalam berbagai persoalan,” jelas Epi.
Karena itu, ia mengingatkan para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama saat berada di luar rumah atau berinteraksi dengan orang yang belum dikenal.
“Orang tua harus lebih peduli terhadap aktivitas anak, termasuk mengetahui dengan siapa mereka bergaul dan ke mana mereka pergi, terutama pada malam hari,” tambahnya.
Warga Diminta Tidak Takut Melapor
UPTD PPA Kota Tasikmalaya juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui, melihat, atau mengalami tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan.
Menurut Epi, semakin cepat laporan diterima, maka proses perlindungan dan pendampingan terhadap korban dapat dilakukan lebih optimal.
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara langsung ke kantor UPTD PPA Kota Tasikmalaya yang berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Kawalu, maupun melalui layanan darurat GeCe 112.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Pengaduan bisa dilakukan langsung ke kantor UPTD PPA atau melalui call center GeCe 112. Bahkan, dalam kondisi tertentu kami juga melayani laporan di luar jam kerja demi memastikan korban mendapatkan perlindungan secepat mungkin,” tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan melalui kepedulian, pengawasan lingkungan, serta keberanian untuk melaporkan setiap kejadian yang ditemukan.