Prakiraan Cuaca Kota Banjar Hari Ini, Jumat 17 April 2026
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Disarankan:
Wacana kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 di Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Di Kota Banjar, serikat pekerja mengusulkan kenaikan sebesar 10,5 persen dari UMK tahun 2025 sebesar Rp2.204.754 menjadi Rp2.436.751. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengkaji rentang kenaikan antara 8,5 hingga 10,5 persen.
BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Wacana kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 di Jawa Barat kembali menjadi sorotan. Di Kota Banjar, serikat pekerja mengusulkan kenaikan sebesar 10,5 persen dari UMK tahun 2025 sebesar Rp2.204.754 menjadi Rp2.436.751. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengkaji rentang kenaikan antara 8,5 hingga 10,5 persen.
Jika penetapan jatuh pada batas bawah, maka UMK Banjar diperkirakan hanya naik menjadi Rp2.392.158. Selisih puluhan ribu rupiah tersebut kini menjadi bahan perdebatan antara kalangan buruh dan pengusaha.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Banjar, Sri Hidayati, menyatakan pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Kami menunggu kebijakan dari provinsi, rentang kenaikannya antara 8,5 hingga 10,5 persen,” ujar Sri Hidayati, Senin (10/11/2025).
Serikat pekerja mendesak agar kenaikan dilakukan pada angka maksimal 10,5 persen untuk menyesuaikan dengan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Sementara asosiasi pengusaha menilai kemampuan dunia usaha, khususnya UMKM, perlu menjadi pertimbangan utama agar tidak menimbulkan beban berlebih.
Secara nasional, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut bahwa penetapan upah minimum 2026 masih dalam tahap kajian komprehensif. Beberapa faktor yang menjadi acuan antara lain inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta kebutuhan hidup layak (KHL). Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168 juga dijadikan dasar hukum dalam penyusunan formula upah minimum.
Pada 2025 lalu, rata-rata kenaikan upah minimum nasional hanya mencapai 6,5 persen. Karena itu, usulan kenaikan hingga 10,5 persen dinilai oleh serikat pekerja sebagai langkah korektif agar daya beli pekerja tetap terjaga.
Selain Banjar, daerah dengan basis industri besar juga diproyeksikan mengalami kenaikan signifikan. Jika kenaikan maksimal diterapkan, UMK Kota Bekasi diprediksi menembus Rp6.288.538, Kabupaten Karawang mencapai Rp6.186.551, dan Kabupaten Bekasi sekitar Rp6.143.664.
Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat yang menjadi acuan dasar turut diperkirakan naik dari Rp2.191.238 pada 2025 menjadi Rp2,378 juta (kenaikan 8,5 persen) hingga Rp2,423 juta (kenaikan 10,5 persen) pada 2026.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, keputusan akhir mengenai besaran UMK 2026 di Jawa Barat termasuk Kota Banjar diperkirakan akan diumumkan pada akhir November setelah pembahasan tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja rampung.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.