TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa kasus video viral yang terjadi di Bantar Kalong, kini telah masuk tahap penanganan pihak kepolisian.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, menyampaikan bahwa korban akan segera menjalani visum sebagai bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.
"Dijadwalkan, visum akan dilakukan pada hari Selasa (29/4/2025) besok, untuk memperkuat bukti penyelidikan," ujar Ato saat ditemui NewsTasikmalaya.com pada Senin (28/4/2025).
Ato memastikan bahwa pihaknya memberikan pendampingan maksimal kepada korban guna melindungi hak-haknya sepanjang proses hukum berlangsung.
Ia juga meminta seluruh masyarakat agar berhenti menyebarluaskan video tersebut demi menjaga kondisi psikologis korban yang rentan.
"Kami minta semua pihak bijak dalam bermedia sosial. Jangan memperparah trauma korban dengan menyebarluaskan konten itu," tegasnya.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya menaruh perhatian besar terhadap kasus ini, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran atas maraknya penyalahgunaan media digital yang dapat membahayakan anak-anak.
Edukasi dan pencegahan terhadap kasus serupa juga akan terus digencarkan ke masyarakat.